KANALMADURA.COM, SUMENEP – Pencarian terhadap seorang pria yang dilaporkan tenggelam di perairan Pelabuhan Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.
Korban berinisial M (35), warga Dusun Manding, Desa Aenganyar, ditemukan mengapung di laut sekitar 400 meter di sebelah barat Pelabuhan Desa Aenganyar.

Kapolsek Giligenting bersama678 personel Polsek langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga mengenai penemuan jasad tersebut.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Giligenting mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Marhadi (50) saat sedang memancing bersama dua rekannya, Dandi (25) dan Ramsi (35), di sekitar perairan Desa Aenganyar.
“Saat sedang memancing, saksi melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan laut. Ia kemudian meminta dua rekannya tetap berada di lokasi untuk mengawasi posisi korban, sementara dirinya kembali ke darat guna melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima informasi itu, aparat kepolisian bersama warga dan keluarga korban bergerak menuju lokasi penemuan. Proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa ke daratan.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah keluarga di Dusun Manding, Desa Aenganyar, untuk proses identifikasi. Selanjutnya, atas kesepakatan keluarga, jenazah dipindahkan ke rumah orang tua korban di Dusun Ragang, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, polisi melakukan serangkaian langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Aenganyar dan Puskesmas Giligenting, memeriksa para saksi, hingga membuat administrasi penyelidikan.
Kapolsek mengatakan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah akibat kecelakaan tenggelam dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Penolakan visum juga telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” katanya.
Polresta Sumenep turut mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar lebih mengutamakan aspek keselamatan ketika beraktivitas di laut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut, menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, dan tidak memaksakan berlayar apabila kondisi perairan dinilai berbahaya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Kapolsek.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas di laut memiliki risiko tinggi, sehingga kewaspadaan dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.












