KANALMADURA.COM, SAMPANG – Gara-gara tersinggung soal suara sound system yang terlalu keras, seorang menantu di Sampang nekat menghabisi nyawa mertua tirinya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang, Minggu (20/9/2026) malam.
Korban adalah M (55), warga Desa Barung Gagah. Sementara pelakunya adalah MD (26), yang tak lain adalah menantu tiri korban.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, mengungkapkan motif pelaku dipicu masalah sepele.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu MD berada di ruang keluarga. Anaknya rewel tak bisa tidur karena suara sound system yang dinyalakan korban bersama sejumlah saksi di teras rumah tetangga, yang jaraknya hanya sekitar 4 meter dari kamar anak pelaku.
“Pelaku kemudian mendatangi sumber suara untuk meminta agar volumenya dikecilkan,” ujar Anang saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Rabu (23/9).
Namun, bukannya dikecilkan, jawaban korban justru membuat MD tersinggung. Emosi, MD langsung mengambil sebilah parang yang tergeletak di dekat dapur, sekitar 2 meter dari posisi korban.
Tanpa pikir panjang, MD mengayunkan parang tersebut ke arah korban hingga korban roboh dan meninggal dunia di lokasi.
Setelah kejadian, MD kabur. Polisi bergerak cepat. Kurang dari 12 jam, tepatnya Senin (21/9) pukul 04.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di sebuah musala milik warga di Dusun Burajah, sekitar 3 kilometer dari TKP.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang sepanjang 54 cm, pakaian korban dan pelaku yang bercak darah, serta peci dan sarung milik pelaku.
Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegas Anang.












