Breaking News

Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar

Minggu, 16 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. 

Seorang pria berinisial F (25), warga Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap setelah diduga kuat menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa rumah terduga F kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Atas laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Kiswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

Setelah menemukan indikasi kuat, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, F berada di dalam rumah. Proses penggeledahan dilakukan terhadap badan, pakaian, hingga seluruh sudut rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 27 kantong plastik klip berisi sabu, satu dompet plastik, satu unit handphone, dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Iptu Kiswoyo menambahkan, saat tersangka hendak dibawa ke Mapolres Bangkalan, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga yang emosional. Namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Total sabu yang kami sita memiliki berat kotor 5,44 gram. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi fokus Polres Bangkalan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bagian dari upaya kami menjaga generasi muda Bangkalan dari ancaman narkoba,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Minggu, 5 April 2026 - 20:43 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Sabtu, 4 April 2026 - 16:42 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB

Peristiwa

Senggolan Saat Belok, Laka di Pamekasan Renggut Satu Nyawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:17 WIB