KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Peristiwa tragis mengguncang warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).
Seorang perempuan berinisial DA (31) diduga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, TD (10), di rumah mereka.

Tak lama setelah kejadian, jajaran Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ujar IPDA Yoni.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tragedi itu diduga bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta ibu kandungnya atau nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya, sehingga di rumah hanya tersisa pelaku dan korban.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban pulang dan mendapati cucunya tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Situasi di lokasi sempat menegangkan karena pelaku diketahui masih berada di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas IPDA Yoni.
Dari keterangan keluarga dan para saksi, DA diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pihak keluarga menyebut pelaku sebelumnya sempat menjalani pengobatan dan kondisinya membaik, namun dalam empat hari terakhir diduga kembali mengalami kekambuhan dan masih mengonsumsi obat penenang serta obat kejiwaan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Polisi juga akan melibatkan tim medis dan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” pungkas IPDA Yoni Evan.




















