Menu

Breaking News

Hukrim

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita

badge-check

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita Perbesar

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Satresnarkoba Polresta Sumenep menggelar penindakan terhadap penjual miras di kawasan Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Minggu malam.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu, petugas menemukan 17 botol minuman keras jenis Arak Bali yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Polisi juga mengamankan satu kardus merek Aqua yang digunakan sebagai tempat menyimpan minuman tersebut.

Penindakan dipimpin KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep bersama empat personel. Petugas kemudian mengamankan penjual beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.

Barang bukti dan penjual selanjutnya diserahkan kepada piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sumenep untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sumenep dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran minuman keras ilegal,” ujar Anwar, mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan maupun tindak kriminal apabila tidak dikendalikan.

Polresta Sumenep memastikan kegiatan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.

Seluruh rangkaian operasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Berkutik! Pelaku Curanmor di Lenteng Ditangkap di Rumahnya

21 Agu 2026 - 11:05 WIB

Tak Berkutik! Pelaku Curanmor di Lenteng Ditangkap di Rumahnya

Diduga Cemburu, Pria di Pamekasan Bacok Warga hingga Luka di Kepala

19 Agu 2026 - 05:58 WIB

Diduga Cemburu, Pria di Pamekasan Bacok Warga hingga Luka di Kepala

Tragis di Pamekasan, Ibu Diduga Tewaskan Anak Kandung 10 Tahun, Polisi Amankan Pelaku

17 Agu 2026 - 16:20 WIB

Tragis di Pamekasan, Ibu Diduga Tewaskan Anak Kandung 10 Tahun, Polisi Amankan Pelaku

Sebulan Sikat 8 Kasus, Polres Bangkalan Ringkus 10 Tersangka

16 Agu 2026 - 11:46 WIB

Sebulan Sikat 8 Kasus, Polres Bangkalan Ringkus 10 Tersangka

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gerebek Pengguna Sabu di Toko, Sita Bong hingga Paket Narkoba

16 Agu 2026 - 06:17 WIB

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gerebek Pengguna Sabu di Toko, Sita Bong hingga Paket Narkoba
Trending di Hukrim