Breaking News

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Minggu, 5 April 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di wilayah Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial H (47) diamankan petugas di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar kost, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa tempat. Di atas kasur, polisi menemukan lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara itu, di dalam sebuah tas berwarna coklat yang digantung di tembok kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat netto keseluruhan 11,62 gram.

Baca Juga:  Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bentrok Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan: Satu Meninggal, Tiga Luka-Luka

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.

Saat ini, proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya
Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:52 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Berita Terbaru