Polisi Sumenep Ungkap Judi Togel di Kalianget, Seorang Pria Diamankan

Avatar of Kanal Madura

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap kasus perjudian togel di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial M (36) diamankan polisi saat diduga menjalankan praktik judi togel.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gardu Dusun Temor Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian. Saat diperiksa, polisi mendapati seorang pria yang diduga menawarkan permainan togel tanpa izin.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekapan togel, kertas rekapan angka, handphone Vivo Y21, kartu SIM, dan bolpoin.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara.

“Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a subsidair Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *