KANALMADURA.COM, SUMENEP – Polsek Guluk-Guluk Polresta Sumenep menindaklanjuti pemberitaan dan video viral terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Pengecekan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, menyusul pemberitaan Globalindo Jatim berjudul “Marak Sabung Ayam di Batu Ampar Guluk-Guluk, Warga Tanya Keberanian Polsek” serta video yang beredar melalui akun TikTok @Sampang Pantura.
Kapolsek Guluk-Guluk, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P., bersama dua personel dan perangkat Desa Batu Ampar mendatangi lokasi yang dilaporkan diduga kerap digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Di lokasi, petugas melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik lahan agar tidak memfasilitasi aktivitas perjudian.
Kapolsek Guluk-Guluk menegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Iptu Arief Wardoyo.











