Breaking News

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 3 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga pada akhir 2023 lalu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di kandang milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Saat itu, dua ekor sapi yang semula terikat rapi di kandang mendadak hilang.

“Korban mendapati dua ekor sapinya sudah tidak ada di kandang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap salah satu tersangka lain terlebih dahulu, yakni MR,” ujarnya.

Baca Juga:  Dr. Jetha Tri Dharmawan Pandu Langsung Mahasiswa Hukum UNIBA Madura Simulasi Persidangan Perdata

Sementara itu, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun. Berkat kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, informasi terbaru tentang lokasi pelaku akhirnya terendus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya MR masuk ke kandang milik korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa kabur hewan tersebut.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu, Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rivanda menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas setiap pelaku pencurian hewan, yang kerap meresahkan warga terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada para peternak. Ternak bagi masyarakat pedesaan adalah sumber penghidupan, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci tambahan di kandang serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus, guna memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian hewan tersebut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB