KANALMADURA.COM, SUMENEP — Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga pada akhir 2023 lalu.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di kandang milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Saat itu, dua ekor sapi yang semula terikat rapi di kandang mendadak hilang.
“Korban mendapati dua ekor sapinya sudah tidak ada di kandang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap salah satu tersangka lain terlebih dahulu, yakni MR,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun. Berkat kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, informasi terbaru tentang lokasi pelaku akhirnya terendus.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya MR masuk ke kandang milik korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa kabur hewan tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah
Satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah
Satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Rivanda menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas setiap pelaku pencurian hewan, yang kerap meresahkan warga terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada para peternak. Ternak bagi masyarakat pedesaan adalah sumber penghidupan, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci tambahan di kandang serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus, guna memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian hewan tersebut.


