Breaking News

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 3 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga pada akhir 2023 lalu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di kandang milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Saat itu, dua ekor sapi yang semula terikat rapi di kandang mendadak hilang.

“Korban mendapati dua ekor sapinya sudah tidak ada di kandang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap salah satu tersangka lain terlebih dahulu, yakni MR,” ujarnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Sementara itu, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun. Berkat kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, informasi terbaru tentang lokasi pelaku akhirnya terendus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya MR masuk ke kandang milik korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa kabur hewan tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rivanda menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas setiap pelaku pencurian hewan, yang kerap meresahkan warga terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.

Baca Juga:  HUT Ke-1 Layar Kampoeng, Rayakan Kreativitas Sekaligus Tebar Kepedulian Sosial

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada para peternak. Ternak bagi masyarakat pedesaan adalah sumber penghidupan, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci tambahan di kandang serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus, guna memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian hewan tersebut.

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru