Breaking News

Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep kembali membuahkan hasil. Dua pengedar sabu berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam operasi penangkapan yang digelar pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pertama di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan kedua di rumah salah satu tersangka di wilayah Kecamatan Rubaru.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari. Dari tangan MS, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku barang tersebut ia beli dari BN.

Baca Juga:  Korban Kedua Penganiayaan di Depan Masjid Agung Pamekasan Meninggal Dunia

Berbekal keterangan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju kediaman BN. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 33 poket sabu siap edar dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pack plastik klip, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, operasi ini merupakan bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini merupakan komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Baca Juga:  Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Minggu, 5 April 2026 - 20:43 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Sabtu, 4 April 2026 - 16:42 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB

Peristiwa

Senggolan Saat Belok, Laka di Pamekasan Renggut Satu Nyawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:17 WIB