Breaking News

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADIRA.COM, SUMENEP – Polsek Sapeken mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan. Seorang pria berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, ditangkap di area dermaga setempat, Selasa (12/5/2026) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 3,35 gram serta satu unit telepon genggam VIVO Y36 warna hitam.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kardus air mineral mencurigakan di Dermaga Desa Pagerungan Besar.

Baca Juga:  Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

“Di kardus itu terdapat tulisan ‘Untuk Hamsani Pagerungan Besar’. Anggota kemudian melakukan pengintaian di lokasi,” kata AKBP Anang dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, tersangka KSB datang mengambil kardus tersebut. Polisi yang sudah melakukan pemantauan langsung menghentikan dan memeriksa isi kardus.

Hasil pemeriksaan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di sela-sela botol air mineral di dalam kardus tersebut.

“Setelah diperiksa, ditemukan satu poket sabu yang disamarkan di antara botol air mineral,” ujarnya.

Baca Juga:  Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Dari hasil interogasi awal, KSB mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI, warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.

AKBP Anang menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sapeken sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terbaru