Breaking News

Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar terus digencarkan jajaran Satlantas Polres Pamekasan. Dalam operasi penindakan yang berlangsung sejak Februari hingga Mei 2026, aparat berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro, mengungkapkan bahwa selama empat bulan terakhir, petugas gabungan telah menindak sebanyak 582 unit sepeda motor, mayoritas karena terlibat balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Dari total kendaraan yang kami amankan, sebanyak 544 unit sudah menyelesaikan proses tilang dan pembayaran denda. Sisanya kurang lebih masih berada di Mapolres Pamekasan,” ujar AKP Edi Sugiantoro saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Jejak kekerasan di Lenteng terungkap Polres Sumenep tangkap pelaku di Kabupaten Sampang

Ia menjelaskan, masyarakat yang kendaraannya masih ditahan diminta segera melakukan pengambilan sesuai jadwal sidang atau tanggal tilang yang tertera. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen asli berupa BPKB dan STNK sebagai syarat administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak kepolisian juga menerapkan aturan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun ban kecil atau ban cacing. Sebelum kendaraan dibawa pulang, pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Untuk motor yang memakai knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar di lokasi. Begitu juga kendaraan yang menggunakan ban tidak sesuai spesifikasi, harus diganti terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Matangkan Skema Pilkada 2029, Penyederhanaan Birokrasi Menyusul

Sementara bagi kendaraan yang masih dalam status kredit atau leasing, pemilik hanya diminta membawa surat keterangan dari perusahaan pembiayaan sebagai bukti kepemilikan dan penguasaan kendaraan.

“Kami tidak mempersulit masyarakat. Cukup membawa surat keterangan dari leasing atau finance satu lembar saja,” tambah AKP Edi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait kondisi kendaraan yang masih berada di area penyimpanan Mapolres. Seluruh barang bukti, kata dia, dirawat dan dijaga agar tetap aman dari kerusakan akibat panas maupun hujan.

Baca Juga:  Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai, Tim SAR Temukan Jenazah Setelah Dua Hari Pencarian

“Semua kendaraan kami tutup menggunakan terpal supaya tetap terawat. Kami paham kendaraan itu nilainya mahal dan merupakan aset masyarakat,” ungkapnya.

Satlantas Polres Pamekasan juga memastikan layanan pengambilan kendaraan dibuka setiap hari selama jam dinas. Warga yang belum sempat mengambil kendaraan karena bekerja atau berada di luar kota dipersilakan datang setelah menyelesaikan administrasi dan koordinasi dengan pengadilan.

Langkah penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang dipicu aksi balap liar dan penggunaan kendaraan tidak sesuai standar keselamatan.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS
Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru