Breaking News

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalembu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (15/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dari laporan yang kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada identitas para terduga pelaku,” kata IPDA Asnan di Sumenep, Sabtu.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (36) dan M (34), keduanya merupakan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek menjelaskan, setelah identitas kedua pelaku diketahui, petugas bergerak melakukan penangkapan di rumah masing-masing pada Sabtu (25/7). Tanpa perlawanan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Masalembu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai percobaan tindak pidana pencurian.

IPDA Asnan menambahkan, penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti guna merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

Baca Juga:  Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan maupun keluhan masyarakat secara cepat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hari, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru