KANALMADURA.COM, SUMENEP — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalembu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (15/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari laporan yang kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada identitas para terduga pelaku,” kata IPDA Asnan di Sumenep, Sabtu.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (36) dan M (34), keduanya merupakan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Kapolsek menjelaskan, setelah identitas kedua pelaku diketahui, petugas bergerak melakukan penangkapan di rumah masing-masing pada Sabtu (25/7). Tanpa perlawanan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Masalembu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai percobaan tindak pidana pencurian.
IPDA Asnan menambahkan, penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti guna merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan maupun keluhan masyarakat secara cepat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hari, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan.
Penulis : Redaksi


