Breaking News

Jejak kekerasan di Lenteng terungkap Polres Sumenep tangkap pelaku di Kabupaten Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Korban berinisial M (55) meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam.

Kasus ini berawal saat korban tengah mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah seorang warga. Setelah menaruh hasil panen, korban kembali menuju sawah dan di tengah perjalanan bertemu dengan pelaku berinisial L (50).

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan

Tanpa diduga, pelaku menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Sampang tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Tetapkan Lima Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah merasa diejek oleh korban.

Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K

Baca Juga:  Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Barang bukti yang berhasil diamankan sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu abu milik korban dan sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umumnya guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengemudi minibus yang diduga kabur usai kecelakaan di Pamekasan berhasil diamankan
Diduga Berawal dari Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilalap Api
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:29 WIB

Pengemudi minibus yang diduga kabur usai kecelakaan di Pamekasan berhasil diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Diduga Berawal dari Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilalap Api

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Berita Terbaru