Breaking News

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial R, warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, terus bergulir di tangan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan.

Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan terduga pelaku berinisial S.

Kasus tersebut dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada 16 Maret 2026 lalu melalui laporan polisi bernomor LP/B/3/llll/2026/SPKT Polsek Pamekasan. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor S.

Kanit Reskrim Polsek Kota Pamekasan, IPDA Mohammad Ariyadi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada para saksi maupun terduga pelaku guna kepentingan pemeriksaan. Namun hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, terlapor disebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memberikan surat panggilan pertama kepada saksi maupun terduga pelaku (S), namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak datang memenuhi panggilan,” ujar IPDA Mohammad Ariyadi, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar

Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Karena terlapor mangkir dari panggilan pertama, penyidik kini bersiap melayangkan surat panggilan kedua.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan tentunya semua masih berproses. Hari ini kami akan memberikan surat panggilan kedua. Jika terlapor kembali tidak memenuhi panggilan, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Insyaallah dalam minggu ini kami laksanakan gelar perkara,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah cepat dan serius. Orang tua korban, Sujak Lukman, mengaku khawatir terhadap kondisi anaknya setelah adanya dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp yang diterima korban pasca pelaporan kasus tersebut.

Baca Juga:  Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

“Anak saya mendapatkan teror WA dan pengancaman. Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan cepat sebelum terjadi hal yang lebih fatal,” ungkap Sujak Lukman.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan sembari menunggu kehadiran terlapor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan
Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru