Breaking News

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial R, warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, terus bergulir di tangan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan.

Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan terduga pelaku berinisial S.

Kasus tersebut dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada 16 Maret 2026 lalu melalui laporan polisi bernomor LP/B/3/llll/2026/SPKT Polsek Pamekasan. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor S.

Kanit Reskrim Polsek Kota Pamekasan, IPDA Mohammad Ariyadi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada para saksi maupun terduga pelaku guna kepentingan pemeriksaan. Namun hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, terlapor disebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memberikan surat panggilan pertama kepada saksi maupun terduga pelaku (S), namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak datang memenuhi panggilan,” ujar IPDA Mohammad Ariyadi, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Babak Baru Gugatan Pensiunan PDAM Pamekasan: Ahli Waris Kini Turut Jadi Penggugat

Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Karena terlapor mangkir dari panggilan pertama, penyidik kini bersiap melayangkan surat panggilan kedua.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan tentunya semua masih berproses. Hari ini kami akan memberikan surat panggilan kedua. Jika terlapor kembali tidak memenuhi panggilan, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Insyaallah dalam minggu ini kami laksanakan gelar perkara,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah cepat dan serius. Orang tua korban, Sujak Lukman, mengaku khawatir terhadap kondisi anaknya setelah adanya dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp yang diterima korban pasca pelaporan kasus tersebut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Gapura

“Anak saya mendapatkan teror WA dan pengancaman. Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan cepat sebelum terjadi hal yang lebih fatal,” ungkap Sujak Lukman.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan sembari menunggu kehadiran terlapor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru