Breaking News

Babak Baru Gugatan Pensiunan PDAM Pamekasan: Ahli Waris Kini Turut Jadi Penggugat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Perjuangan para pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam menuntut hak selisih uang pensiun memasuki babak baru. Setelah sempat mencabut perkara sebelumnya, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Fathor Rosi, S.H., resmi mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri setempat pada Senin (12/1/2026).

Fathor Rosi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan terdahulu merupakan langkah prosedural yang harus diambil karena adanya perubahan status hukum para penggugat.

Baca Juga:  BMC Pamekasan Kirim Relawan dan Bantuan Rp500 Juta ke Aceh

Ia menyebutkan, dinamika di lapangan mengharuskan tim hukum melakukan penyesuaian data pemohon.

“Gugatan awal kami cabut karena ada tiga klien kami yang meninggal dunia. Secara hukum, kami wajib memperbaiki legal standing dengan melibatkan ahli waris sebagai pengganti sah di hadapan pengadilan,” ujar Rosi saat memberikan keterangan usai pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Hujan Deras Guyur Pamekasan, Ratusan KK Terdampak Banjir

Selain penyesuaian data ahli waris, Rosi mengakui adanya penguatan strategi hukum dalam draf gugatan terbaru ini. Gugatan kali ini diajukan oleh 17 orang prinsipil dengan komposisi tergugat yang tetap sama.

Proses hukum selanjutnya akan diawali dengan sidang perdana yang berfokus pada pemeriksaan legal standing (kedudukan hukum) masing-masing pihak serta validasi surat kuasa. Jika majelis hakim menyatakan seluruh berkas lengkap dan sah, maka perkara akan berlanjut ke tahap mediasi wajib.

Baca Juga:  Suplai PDAM Terganggu, Polres Sumenep Hadir Salurkan Air Bersih

“Jika ada pihak yang tidak hadir atau berkas belum lengkap, sidang kemungkinan akan ditunda satu pekan. Namun, jika semua dinyatakan valid, maka tahap berikutnya adalah mediasi untuk mencari titik temu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru