Breaking News

Babak Baru Gugatan Pensiunan PDAM Pamekasan: Ahli Waris Kini Turut Jadi Penggugat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Perjuangan para pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam menuntut hak selisih uang pensiun memasuki babak baru. Setelah sempat mencabut perkara sebelumnya, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Fathor Rosi, S.H., resmi mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri setempat pada Senin (12/1/2026).

Fathor Rosi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan terdahulu merupakan langkah prosedural yang harus diambil karena adanya perubahan status hukum para penggugat.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

Ia menyebutkan, dinamika di lapangan mengharuskan tim hukum melakukan penyesuaian data pemohon.

“Gugatan awal kami cabut karena ada tiga klien kami yang meninggal dunia. Secara hukum, kami wajib memperbaiki legal standing dengan melibatkan ahli waris sebagai pengganti sah di hadapan pengadilan,” ujar Rosi saat memberikan keterangan usai pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Selain penyesuaian data ahli waris, Rosi mengakui adanya penguatan strategi hukum dalam draf gugatan terbaru ini. Gugatan kali ini diajukan oleh 17 orang prinsipil dengan komposisi tergugat yang tetap sama.

Proses hukum selanjutnya akan diawali dengan sidang perdana yang berfokus pada pemeriksaan legal standing (kedudukan hukum) masing-masing pihak serta validasi surat kuasa. Jika majelis hakim menyatakan seluruh berkas lengkap dan sah, maka perkara akan berlanjut ke tahap mediasi wajib.

Baca Juga:  Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

“Jika ada pihak yang tidak hadir atau berkas belum lengkap, sidang kemungkinan akan ditunda satu pekan. Namun, jika semua dinyatakan valid, maka tahap berikutnya adalah mediasi untuk mencari titik temu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap
Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar
Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang
Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB