Breaking News

Babak Baru Gugatan Pensiunan PDAM Pamekasan: Ahli Waris Kini Turut Jadi Penggugat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Perjuangan para pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam menuntut hak selisih uang pensiun memasuki babak baru. Setelah sempat mencabut perkara sebelumnya, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Fathor Rosi, S.H., resmi mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri setempat pada Senin (12/1/2026).

Fathor Rosi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan terdahulu merupakan langkah prosedural yang harus diambil karena adanya perubahan status hukum para penggugat.

Baca Juga:  Coach Baru, Semangat Baru: Madura United Resmi Tunjuk Carlos Parreira sebagai Nahkoda Tim

Ia menyebutkan, dinamika di lapangan mengharuskan tim hukum melakukan penyesuaian data pemohon.

“Gugatan awal kami cabut karena ada tiga klien kami yang meninggal dunia. Secara hukum, kami wajib memperbaiki legal standing dengan melibatkan ahli waris sebagai pengganti sah di hadapan pengadilan,” ujar Rosi saat memberikan keterangan usai pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Korban Kedua Penganiayaan di Depan Masjid Agung Pamekasan Meninggal Dunia

Selain penyesuaian data ahli waris, Rosi mengakui adanya penguatan strategi hukum dalam draf gugatan terbaru ini. Gugatan kali ini diajukan oleh 17 orang prinsipil dengan komposisi tergugat yang tetap sama.

Proses hukum selanjutnya akan diawali dengan sidang perdana yang berfokus pada pemeriksaan legal standing (kedudukan hukum) masing-masing pihak serta validasi surat kuasa. Jika majelis hakim menyatakan seluruh berkas lengkap dan sah, maka perkara akan berlanjut ke tahap mediasi wajib.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

“Jika ada pihak yang tidak hadir atau berkas belum lengkap, sidang kemungkinan akan ditunda satu pekan. Namun, jika semua dinyatakan valid, maka tahap berikutnya adalah mediasi untuk mencari titik temu,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB