Breaking News

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pimpinan Cabang BRI Pamekasan menyampaikan apresiasi kepada Polres Pamekasan atas keberhasilan menangkap Mohammad Lukman Anizar alias MLA, DPO kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi.

Penangkapan itu mengakhiri pelarian tersangka yang sudah buron sejak 2021. Kasus ini sebelumnya merugikan 17 nasabah BRI dengan total kerugian sekitar Rp7,8 miliar.

 

Pemimpin Cabang BRI Pamekasan Andri Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan.

Baca Juga:  Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap DPO Kasus Penipuan Berkedok Investasi,” ujarnya dalam _Standby Statement_, Minggu (26/7/2026).

 

Menurut Andri, BRI berkomitmen menerapkan _zero tolerance to fraud_ dalam setiap kegiatan operasional. Tindakan tegas langsung diambil sejak oknum tersebut diketahui melakukan penipuan yang merugikan nasabah sekaligus berdampak pada aspek finansial dan reputasi perusahaan.

Baca Juga:  Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan

 

“Atas perbuatannya, oknum tersebut telah di-PHK per 30 September 2020 dan telah menjadi DPO sejak 2021,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, BRI akan terus proaktif dalam pengungkapan kasus fraud. Komitmen itu juga sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BRI.

Baca Juga:  Warga Lobuk Geger, Lansia 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Samping Sepeda Motor

 

“Kami senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai GCG dalam setiap kegiatan operasional bisnis,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan MLA setelah 6 tahun berstatus buron. Para korban menyambut baik penangkapan tersebut dan berharap proses hukum segera tuntas.

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Pengemudi minibus yang diduga kabur usai kecelakaan di Pamekasan berhasil diamankan
Diduga Berawal dari Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilalap Api
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:29 WIB

Pengemudi minibus yang diduga kabur usai kecelakaan di Pamekasan berhasil diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Diduga Berawal dari Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilalap Api

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terbaru