Breaking News

Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Setelah sempat buron selama beberapa hari, Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MR (24), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan.

Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).

Penangkapan MR dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 04.40 WIB di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Upaya ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait persembunyian pelaku, yang sebelumnya beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Baca Juga:  PAD Parkir Pamekasan 2025 Tembus 114 Persen dari Target

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, DPO berinisial MR (24) berhasil kami amankan. Ia diduga ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tanggal 7 November 2025,” ujar AKP Jupriadi.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Gelang Emas Kasus Jambret Maut di Plakpak

Dalam hasil penyelidikan, Polres Pamekasan sebelumnya menetapkan dua orang sebagai DPO, yakni MR (24) dan S (45), keduanya berasal dari Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Keduanya diduga memiliki peran dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.

Saat ini, MR telah diamankan di Mapolres Pamekasan, sementara satu DPO lainnya, S (45), masih dalam proses pengejaran.

AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas yang Viral Usai Buang Istri Siri ke Jurang

“Kami mengajak masyarakat membantu kepolisian dalam proses penegakan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri,” tegasnya.

Polres Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengejaran terhadap buronan lainnya hingga seluruh pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap, demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru