Breaking News

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Penantian panjang 17 korban dugaan penipuan investasi di Pamekasan akhirnya berbuah hasil.

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap Mohammad Lukman Anizar alias MLA, tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang sejak 2020.

 

Keberhasilan itu disambut lega dan apresiasi oleh para korban. Mereka menilai keseriusan jajaran Polres Pamekasan patut diacungi jempol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga:  Tanggapi Isu Pertalite Bermasalah, Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Salah satu korban, Rudi Hartono mengaku bersyukur setelah mengetahui pelaku sudah diamankan.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres Pamekasan, Bapak Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, serta seluruh anggota. Terima kasih sudah berhasil menangkap mantan pegawai BRI yang membawa kabur uang kami. Sudah enam tahun jadi DPO, akhirnya tertangkap,” ujarnya kepada _suaraindonesia-news.com_, Minggu (26/7/2026).

 

Menurut Rudi, beberapa waktu lalu para korban sempat mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan kasus. Kerugian yang dialami belasan korban ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.

Baca Juga:  Awal Mula Penyelundupan Terbongkar, P2U Curigai Deodoran Saat Pergantian Regu

 

Ia menyebut, penangkapan ini membuktikan bahwa perjuangan korban selama ini tidak sia-sia. Kini harapan mereka tertuju pada proses hukum lanjutan dan pemulihan kerugian.

 

“Semoga kasus ini cepat selesai dan uang kami bisa kembali. Itu harapan kami semua,” katanya.

 

Korban lain, Sawawi juga menyampaikan hal serupa. Ia menyambut baik kabar tersebut dan berencana memastikan langsung ke Polres.

Baca Juga:  12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

“Alhamdulillah dengar kabar sudah ditangkap. Besok saya mau ke sana untuk memastikan. Kami apresiasi kerja keras polisi,” ucapnya.

 

Sebelumnya pada 8 Juli 2026, para korban mendatangi Polres Pamekasan karena merasa belum ada kejelasan selama 6 tahun sejak laporan dibuat.

 

Dengan tertangkapnya MLA, para korban berharap penyidikan segera tuntas. Bagi mereka, ini bukan hanya akhir pelarian tersangka, tapi juga awal tegaknya keadilan.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Berita Terbaru