Breaking News

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ke tahap penyidikan.

Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan tertanggal 10 Juni 2026.

Berdasarkan dokumen SPDP Nomor: SPDP/113/VI/RES.1.11./2026/Satreskrim yang tercantum dalam file 2351810. kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/VI/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Nurul Khotimah pada 4 Juni 2026.

Kronologi,Peristiwa dugaan penipuan atau penggelapan tersebut dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Café Rafell, yang beralamat di Jl. Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyidikan ini, pihak kepolisian menetapkan status terlapor kepada seorang pria atas Nama EF Alamat: Jl. Garuda Rt/Rw 003/002, Kel. Pandian, Kec. Kota Sumenep, Kab. Sumenep.

Ef saat di konfirmasi menjelaskan ” Saya ada di polres memenuhi panggilan polres ” Ujarnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Gapura

Dasar Hukum dan Proses Hukum

Penyidik menyangkakan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 492 KUHP Nasional tahun 2023 atau Pasal 486 KUHP Nasional tahun 2023 tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Surat perintah penyidikan sendiri telah dikeluarkan sejak Senin, 8 Juni 2026, melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor:Sp.Sidik/248/VI/RES.1.11./2026/Satreskrim. Dokumen resmi ini ditandatangani atas nama Kapolres Pamekasan oleh Kasat Reskrim selaku Penyidik, Yoyok Hardianto, S.H., M.H. (Ajun Komisaris Polisi NRP 79100052).

Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pihak polres menunjuk IPDA Reza Farizal Syafii sebagai penyidik pembantu yang dapat dihubungi.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 8.926 Pil “Y”, Pengedar Muda Diringkus di Pajagalan

Pemeriksaan tersebut terjadi sejak pukul 13.30Wib hingga pukul 20.30 Wib belum selesai. Saat di konfirmasi penyidik Ipda Reza Fariza Kanit I Polres Pamekasan menjelaskan ” Saat ini masih proses pemeriksaan ” ujarnya.

Tembusan surat pemberitahuan ini juga telah disampaikan secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, pelapor KH serta terlapor Ef untuk memastikan transparansi proses hukum yang berjalan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Berita Terbaru

Pendidikan

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:01 WIB