Breaking News

Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Skandal asusila yang melibatkan seorang perawat PPPK RSD Mohammad Noer, berinisial AZ, akhirnya diputus tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 bulan 15 hari penjara setelah AZ dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perzinahan di ruang Poli Anak, area pelayanan yang semestinya steril dari aktivitas di luar prosedur medis.

Putusan dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk dibacakan pada Senin, 17 November 2025. Majelis hakim menguatkan dakwaan Penuntut Umum setelah rangkaian alat bukti rekaman CCTV, dua buku nikah, hasil pemeriksaan medis, hingga tisu berbekas sperma dinilai cukup membuktikan perbuatan terdakwa.

Majelis hakim menegaskan, “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan,” sebagaimana tertuang dalam amar putusan. Selain hukuman badan, AZ diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Baca Juga:  Curas di Jalan Raya Beltok Pamekasan, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain:
• Dua buku nikah milik AZ dan saksi korban
• Flashdisk berisi 16 rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terdakwa dan NAK
• Tisu dengan bekas sperma yang disita untuk dimusnahkan
• Berita acara pemeriksaan medis RSUD Mohammad Noer tanggal 22 Juli 2025

Barang bukti tersebut menegaskan bahwa perbuatan itu benar terjadi di ruang Poli Anak, sebuah lokasi yang seharusnya dipenuhi aktivitas pelayanan, bukan tindakan tidak pantas.

Seusai putusan, sejumlah informasi baru menguat dari berbagai sumber. Seorang narasumber berinisial AS menyebut bahwa isu ini sebenarnya sudah beredar sebelum kasus masuk persidangan.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Asal Sampang di Lesong Daya

“Banyak yang menduga sebelumnya, tapi kepastian baru terlihat setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

AS bahkan menyebut dugaan bahwa peristiwa yang menjerat AZ bukan kali pertama terjadi.

“Informasinya, ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali, dan korbannya tenaga magang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada dugaan pelaku merasa aman karena memiliki “bekingan” internal. “Dia berani karena informasinya ada orang dalam yang membekingi. Itu yang membuat perilaku seperti ini berulang,” tuturnya.

Pernyataan tersebut makin memanaskan publik dan memunculkan kekhawatiran soal lemahnya sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.

Direktur RSD Mohammad Noer, Nono Ifantono, akhirnya memberikan keterangan resmi. Ia membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi penanganan internal.

Baca Juga:  Sokong Ketahanan Gizi Santri Penghafal Al-Qur'an, YBM PLN UP3 Madura Salurkan Program Berbagi Gizi di Ponpes Nurul Ulum

Menurutnya, kejadian berlangsung pada hari Rabu bulan Juli 2025. Keesokan harinya, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan awal.

“Hari itu juga dibuatkan berita acara. Laporannya masuk ke saya pada hari Senin,” terangnya.

Setelah menerima laporan resmi, ia menyatakan mengambil langkah tegas terhadap AZ.

“Saya putuskan yang laki-laki tidak boleh masuk rumah sakit untuk bekerja mulai hari itu. Secara operasional dihentikan,” ujarnya.

Namun karena AZ berstatus PPPK, keputusan pemberhentian penuh berada di BKD Provinsi Jawa Timur. Sebaliknya, tenaga kesehatan perempuan yang berstatus PTT diberhentikan langsung.

“Yang perempuan langsung saya berhentikan hari itu juga,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Minggu, 5 April 2026 - 20:43 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Sabtu, 4 April 2026 - 16:42 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB

Peristiwa

Senggolan Saat Belok, Laka di Pamekasan Renggut Satu Nyawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:17 WIB