Breaking News

Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Skandal asusila yang melibatkan seorang perawat PPPK RSD Mohammad Noer, berinisial AZ, akhirnya diputus tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 bulan 15 hari penjara setelah AZ dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perzinahan di ruang Poli Anak, area pelayanan yang semestinya steril dari aktivitas di luar prosedur medis.

Putusan dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk dibacakan pada Senin, 17 November 2025. Majelis hakim menguatkan dakwaan Penuntut Umum setelah rangkaian alat bukti rekaman CCTV, dua buku nikah, hasil pemeriksaan medis, hingga tisu berbekas sperma dinilai cukup membuktikan perbuatan terdakwa.

Majelis hakim menegaskan, “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan,” sebagaimana tertuang dalam amar putusan. Selain hukuman badan, AZ diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar, Amankan 31 Unit Sepeda Motor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain:
• Dua buku nikah milik AZ dan saksi korban
• Flashdisk berisi 16 rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terdakwa dan NAK
• Tisu dengan bekas sperma yang disita untuk dimusnahkan
• Berita acara pemeriksaan medis RSUD Mohammad Noer tanggal 22 Juli 2025

Barang bukti tersebut menegaskan bahwa perbuatan itu benar terjadi di ruang Poli Anak, sebuah lokasi yang seharusnya dipenuhi aktivitas pelayanan, bukan tindakan tidak pantas.

Seusai putusan, sejumlah informasi baru menguat dari berbagai sumber. Seorang narasumber berinisial AS menyebut bahwa isu ini sebenarnya sudah beredar sebelum kasus masuk persidangan.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

“Banyak yang menduga sebelumnya, tapi kepastian baru terlihat setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

AS bahkan menyebut dugaan bahwa peristiwa yang menjerat AZ bukan kali pertama terjadi.

“Informasinya, ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali, dan korbannya tenaga magang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada dugaan pelaku merasa aman karena memiliki “bekingan” internal. “Dia berani karena informasinya ada orang dalam yang membekingi. Itu yang membuat perilaku seperti ini berulang,” tuturnya.

Pernyataan tersebut makin memanaskan publik dan memunculkan kekhawatiran soal lemahnya sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.

Direktur RSD Mohammad Noer, Nono Ifantono, akhirnya memberikan keterangan resmi. Ia membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi penanganan internal.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan Konsep Penyambutan Religius untuk Valen, Runner-up D’Academy 7

Menurutnya, kejadian berlangsung pada hari Rabu bulan Juli 2025. Keesokan harinya, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan awal.

“Hari itu juga dibuatkan berita acara. Laporannya masuk ke saya pada hari Senin,” terangnya.

Setelah menerima laporan resmi, ia menyatakan mengambil langkah tegas terhadap AZ.

“Saya putuskan yang laki-laki tidak boleh masuk rumah sakit untuk bekerja mulai hari itu. Secara operasional dihentikan,” ujarnya.

Namun karena AZ berstatus PPPK, keputusan pemberhentian penuh berada di BKD Provinsi Jawa Timur. Sebaliknya, tenaga kesehatan perempuan yang berstatus PTT diberhentikan langsung.

“Yang perempuan langsung saya berhentikan hari itu juga,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Berita Terbaru

oplus_0

Pendidikan

Puluhan Ribu Anak di Pamekasan Ikuti Senam Massal, Raih Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIB