Breaking News

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Pamekasan terkait laporan yang saat ini sedang ditangani penyidik, Jumat (5/6/2026).

Dalam proses klarifikasi tersebut, Hariyanto didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Pendampingan itu dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya.

Teguh Bayu Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pendampingan kepada Hariyanto selama menjalani klarifikasi.
“Kami mendapat perintah dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Beraksi Siang Hari, Pencuri Motor di Galis Berhasil Dibekuk

Menurut Teguh, proses klarifikasi berlangsung cukup panjang, dimulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Selama pemeriksaan, Hariyanto telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan berbagai dokumen maupun bukti yang diminta terkait laporan yang diajukan pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya

“Saudara Hariyanto telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik serta menyerahkan bukti-bukti yang diminta. Semua dokumen yang menjadi kebutuhan penyidik telah kami berikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi memperoleh kejelasan atas perkara tersebut.

“Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan menaati seluruh proses hukum yang berlaku. Kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan penyidik dalam menangani laporan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Hariyanto Rahmansyah Triarif menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang menunggu keterangan setelah proses klarifikasi selesai.

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang

Ia mengaku belum dapat menemui awak media secara langsung karena kondisi kesehatannya yang kurang fit setelah menjalani pemeriksaan sepanjang hari.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan karena belum bisa menemui secara langsung setelah proses klarifikasi selesai. Kondisi saya kurang fit. Hal tersebut bukan dalam rangka menghindari rekan-rekan media,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses penanganan laporan tersebut masih berjalan dan pihak terkait menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru