Breaking News

PAD Parkir Pamekasan 2025 Tembus 114 Persen dari Target

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir Kabupaten Pamekasan sepanjang 2025 melampaui target yang ditetapkan dalam APBD.

Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi pengawasan lapangan yang konsisten, penataan sistem kerja parkir, serta pendekatan persuasif kepada juru parkir (jukir).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Pamekasan, Imam Hidajat, mengungkapkan bahwa realisasi PAD parkir hingga akhir 2025 mencapai Rp5.511.541.568 atau sekitar 114 persen dari target sebesar Rp4.841.086.200.

“Capaian ini bukan semata-mata karena penarikan retribusi, tetapi hasil dari penataan sistem dan pengawasan yang kami lakukan secara terus-menerus di lapangan,” kata Imam.

Baca Juga:  Dua Sektor Pajak Andalan Pamekasan Tembus Target PAD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Dishub menerapkan pembagian target pendapatan berdasarkan wilayah parkir sebagai upaya memperjelas tanggung jawab dan meningkatkan efektivitas pengelolaan.

“Dengan target per wilayah, kami bisa memantau kinerja parkir secara lebih detail dan memastikan potensi pendapatan tidak bocor,” ujarnya.

Imam mengakui masih terdapat jukir yang belum sepenuhnya menjalankan tugas sesuai ketentuan. Namun, Dishub memilih langkah persuasif agar proses penertiban tidak menimbulkan gesekan sosial.

“Tidak semua jukir langsung tertib. Kami lakukan pendekatan komunikasi, pembinaan, dan pengawasan. Kalau sudah diberi pemahaman tapi tetap melanggar, tentu ada tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik

Untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali, Imam menyebut dirinya rutin turun langsung melakukan pemantauan hingga tiga kali dalam sepekan. Langkah tersebut dinilai efektif menekan praktik parkir liar yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Parkir liar tidak bisa dihilangkan sekaligus, tapi kami tekan terus. Dibanding sebelumnya, jumlahnya sekarang jauh berkurang,” katanya.

Lebih lanjut, Imam memaparkan bahwa PAD parkir Pamekasan berasal dari tiga jenis retribusi, yakni parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan. Parkir khusus dan parkir tepi jalan umum tersebar di 146 titik, terdiri dari 13 titik parkir khusus dan 132 titik parkir tepi jalan umum.

Baca Juga:  UMK Jawa Timur Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini Rinciannya

Sementara itu, retribusi parkir berlangganan dipungut bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga dinilai cukup efektif menjangkau wajib retribusi.

“Kontribusi terbesar memang berasal dari parkir khusus, terutama di lokasi dengan aktivitas tinggi seperti RSUD Smart dan Pasar Kolpajung,” ungkap Imam.

Menurutnya, capaian PAD parkir ini menjadi bukti bahwa pengelolaan parkir yang tertib dan terukur mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

“Ke depan, kami ingin pengelolaan parkir semakin tertib, jukir semakin profesional, dan pendapatan daerah bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian
Pensiunan PDAM Tuntut Hak Normal, Hasil Mediasi Masih menunggu Sidang 
Menko Pangan Tinjau Pabrik PT Garam Sampang, Dorong Transformasi Industri Menuju Swasembada Nasional
ASPIRATOR DESAK DPRD PAMEKASAN SEGERA PROSES PEMAKZULAN BUPATI
Dialog Terbuka Bupati–Desa, Kepala Desa se-Pamekasan Apresiasi Ruang Koordinasi Langsung
Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD Siap Perkuat Sinergi 
Sembilan Pejabat Dimutasi, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik
Dua Sektor Pajak Andalan Pamekasan Tembus Target PAD 2025

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pensiunan PDAM Tuntut Hak Normal, Hasil Mediasi Masih menunggu Sidang 

Senin, 9 Maret 2026 - 09:50 WIB

Menko Pangan Tinjau Pabrik PT Garam Sampang, Dorong Transformasi Industri Menuju Swasembada Nasional

Senin, 2 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASPIRATOR DESAK DPRD PAMEKASAN SEGERA PROSES PEMAKZULAN BUPATI

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:11 WIB

Dialog Terbuka Bupati–Desa, Kepala Desa se-Pamekasan Apresiasi Ruang Koordinasi Langsung

Senin, 19 Januari 2026 - 20:51 WIB

Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD Siap Perkuat Sinergi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:19 WIB

Sembilan Pejabat Dimutasi, Pemkab Sumenep Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:00 WIB

Dua Sektor Pajak Andalan Pamekasan Tembus Target PAD 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB