Breaking News

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas yang Viral Usai Buang Istri Siri ke Jurang

Selasa, 18 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MAP (27), warga Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku ditangkap di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.51 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan ditemukan warga dalam kondisi terluka di wilayah Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa laporan masyarakat serta viralnya video tersebut menjadi titik awal penyelidikan.

“Setelah video beredar, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kejadian memang terjadi di Desa Lesong,” ujar AKP Jupriadi.

Baca Juga:  Madura United Atur Ulang Program Fisik, Marcelo Fokuskan Power dan Kecepatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut terdengar percakapan warga berbahasa Madura yang menyebutkan bahwa korban dibuang ke jurang oleh suaminya. Polisi kemudian mengidentifikasi perempuan tersebut sebagai R (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

R melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu (16/11/2025) pukul 17.44 WIB dengan nomor laporan LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu R hendak bepergian ke Surabaya menggunakan Bus AKAS. Setibanya di Pasar Camplong, bus yang ia tumpangi dihentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

MAP kemudian memaksa R turun dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju area perbukitan Desa Lesong Daya. Di lokasi tersebut, pelaku merampas tas yang dibawa korban. Ketika korban mencoba mempertahankan barangnya, pelaku memukul dan menendangnya berulang kali hingga berhasil mengambil tas tersebut.

“Selain merampas tas, pelaku juga berupaya mengambil kalung emas korban namun tidak berhasil. Bahkan pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris jatuh ke jurang,” jelas AKP Jupriadi.

Jeritan korban akhirnya terdengar warga yang berada di sekitar lokasi, sehingga R berhasil diselamatkan.

Korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian pinggang kanan, lengan kanan, kaki kanan, serta paha kiri akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri yang berhasil dikumpulkan, Tim Resmob Polres Pamekasan langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 24 jam, MAP berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit handphone OPPO A5i warna merah nebula, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 tas selempang warna krem berisi uang tunai Rp200.000, KTP milik korban, 1 sarung bermotif kotak biru-putih dengan bercak darah dan 1 kalung emas seberat 2,980 gram

Polisi juga mengungkap bahwa hubungan antara MAP dan R adalah suami-istri siri.

Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional. Pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berlanjut,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru