Breaking News

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas yang Viral Usai Buang Istri Siri ke Jurang

Selasa, 18 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MAP (27), warga Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku ditangkap di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.51 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan ditemukan warga dalam kondisi terluka di wilayah Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa laporan masyarakat serta viralnya video tersebut menjadi titik awal penyelidikan.

“Setelah video beredar, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kejadian memang terjadi di Desa Lesong,” ujar AKP Jupriadi.

Baca Juga:  Diduga Kena Jambret, Kecelakaan Tunggal di Pegantenan Tewaskan Nenek 60 Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut terdengar percakapan warga berbahasa Madura yang menyebutkan bahwa korban dibuang ke jurang oleh suaminya. Polisi kemudian mengidentifikasi perempuan tersebut sebagai R (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

R melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu (16/11/2025) pukul 17.44 WIB dengan nomor laporan LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu R hendak bepergian ke Surabaya menggunakan Bus AKAS. Setibanya di Pasar Camplong, bus yang ia tumpangi dihentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

MAP kemudian memaksa R turun dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju area perbukitan Desa Lesong Daya. Di lokasi tersebut, pelaku merampas tas yang dibawa korban. Ketika korban mencoba mempertahankan barangnya, pelaku memukul dan menendangnya berulang kali hingga berhasil mengambil tas tersebut.

“Selain merampas tas, pelaku juga berupaya mengambil kalung emas korban namun tidak berhasil. Bahkan pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris jatuh ke jurang,” jelas AKP Jupriadi.

Jeritan korban akhirnya terdengar warga yang berada di sekitar lokasi, sehingga R berhasil diselamatkan.

Korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian pinggang kanan, lengan kanan, kaki kanan, serta paha kiri akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri yang berhasil dikumpulkan, Tim Resmob Polres Pamekasan langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 24 jam, MAP berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Bentrok Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan: Satu Meninggal, Tiga Luka-Luka

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit handphone OPPO A5i warna merah nebula, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 tas selempang warna krem berisi uang tunai Rp200.000, KTP milik korban, 1 sarung bermotif kotak biru-putih dengan bercak darah dan 1 kalung emas seberat 2,980 gram

Polisi juga mengungkap bahwa hubungan antara MAP dan R adalah suami-istri siri.

Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional. Pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berlanjut,” tegasnya.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB