Breaking News

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas yang Viral Usai Buang Istri Siri ke Jurang

Selasa, 18 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MAP (27), warga Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku ditangkap di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.51 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan ditemukan warga dalam kondisi terluka di wilayah Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa laporan masyarakat serta viralnya video tersebut menjadi titik awal penyelidikan.

“Setelah video beredar, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kejadian memang terjadi di Desa Lesong,” ujar AKP Jupriadi.

Baca Juga:  Balita Tewas Diserang Monyet Lepas di Pasean, Polisi Lakukan Penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut terdengar percakapan warga berbahasa Madura yang menyebutkan bahwa korban dibuang ke jurang oleh suaminya. Polisi kemudian mengidentifikasi perempuan tersebut sebagai R (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

R melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu (16/11/2025) pukul 17.44 WIB dengan nomor laporan LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu R hendak bepergian ke Surabaya menggunakan Bus AKAS. Setibanya di Pasar Camplong, bus yang ia tumpangi dihentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

MAP kemudian memaksa R turun dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju area perbukitan Desa Lesong Daya. Di lokasi tersebut, pelaku merampas tas yang dibawa korban. Ketika korban mencoba mempertahankan barangnya, pelaku memukul dan menendangnya berulang kali hingga berhasil mengambil tas tersebut.

“Selain merampas tas, pelaku juga berupaya mengambil kalung emas korban namun tidak berhasil. Bahkan pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris jatuh ke jurang,” jelas AKP Jupriadi.

Jeritan korban akhirnya terdengar warga yang berada di sekitar lokasi, sehingga R berhasil diselamatkan.

Korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian pinggang kanan, lengan kanan, kaki kanan, serta paha kiri akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan laporan dan ciri-ciri yang berhasil dikumpulkan, Tim Resmob Polres Pamekasan langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 24 jam, MAP berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit handphone OPPO A5i warna merah nebula, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 tas selempang warna krem berisi uang tunai Rp200.000, KTP milik korban, 1 sarung bermotif kotak biru-putih dengan bercak darah dan 1 kalung emas seberat 2,980 gram

Polisi juga mengungkap bahwa hubungan antara MAP dan R adalah suami-istri siri.

Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional. Pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berlanjut,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB