Breaking News

Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Seorang pria berinisial MN (40) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 05.30 WIB di area parkir belakang Pasar Tanah Merah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah. 

Korban diketahui seorang wanita asal Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Bangkalan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

“Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir Pasar Tanah Merah, kemudian masuk ke dalam pasar untuk berbelanja. Saat kembali ke parkiran, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Tanah Merah bersama Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga:  Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

“Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun karena kondisi jalan licin usai hujan, tersangka terpeleset sehingga berhasil diamankan petugas,” jelas AKP Hafid.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang disimpan di dalam rumah tersangka, beserta barang bukti lainnya.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu jenis kunci T,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasus Pembacokan di Palengaan Terkuak, Polisi Amankan Oknum Kiai

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MN mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu bagi anaknya yang masih balita.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar STNK, dan satu buah kunci sepeda motor telah diamankan di Polsek Tanah Merah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Fajar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB