Breaking News

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur yang menimpa Rehana kini memasuki babak baru.

Setelah putrinya kembali ke rumah, Sunarto, ayah kandung Rehana, resmi melaporkan Rudi ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.

Laporan tersebut disampaikan Sunarto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada Senin (1/6/2026). Ia datang bersama Rehana dan didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, SH.

Sunarto meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap Rudi yang diduga telah membawa kabur anaknya selama sekitar satu pekan. Menurutnya, peristiwa itu telah membuat keluarga mengalami kecemasan dan ketidakpastian selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Kembali Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan Viral di Depan Masjid Agung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya Rehana bilang kalau orang yang mengantarnya pulang mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana kepada saya melalui WhatsApp,” kata Sunarto saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, Rehana kembali ke rumah pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantar oleh seorang pria yang tidak dikenal keluarga. Pria tersebut disebut berasal dari Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah tiba di rumah, Rehana menceritakan sejumlah hal yang dialaminya selama berada di luar rumah. Keterangan itu kemudian menjadi salah satu dasar keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum keluarga, Mohammad Taufik, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai dugaan membawa kabur anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,” ujar Taufik.

Keluarga korban berharap kepolisian segera mengamankan Rudi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Polisi juga dijadwalkan memeriksa Rehana beserta sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga korban.

Penulis : Redaksi

Editor : Zie

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru