Breaking News

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, diamankan polisi karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung makan di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Yang bersangkutan diamankan saat berada di sebuah warung makan di wilayah Palengaan Laok,” ujar Yoni, Sabtu (30/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di saku depan sebelah kiri celana yang dikenakan pelaku.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu poket sabu dengan berat kotor sekitar 2,02 gram yang disimpan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni sebuah korek api dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak hanya sebagai pengguna, melainkan berperan sebagai pengedar yang menyimpan sabu untuk diserahkan kepada pemesan.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan tes urine terhadap pelaku, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.

“Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pamekasan,” kata Yoni.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terbaru