Breaking News

Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Talango berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.H. (55) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Selasa (2/12/2025) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Talango, IPTU Haryono, dengan mengerahkan empat personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

“Kami merespons cepat setiap laporan warga. Begitu menerima informasi, tim langsung kami turunkan untuk memastikan kebenarannya,” ujar IPTU Haryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar yang digunakan pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp1.210.000.

Pelaku juga mengakui bahwa sebelum penangkapan, sekitar pukul 15.00 WIB, ia sempat menggunakan sabu di dalam kamarnya.

Baca Juga:  Kapal Bocor di Perairan Masalembu, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan temuan itu, E.H. langsung diamankan ke Mapolsek Talango untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota Polsek Talango dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam merespons laporan warga. Polri tidak memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Baca Juga:  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

AKP Widiarti juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan tanpa dukungan masyarakat.

“Sinergi dengan warga adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk tetap berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru