Menu

Breaking News

Hukrim

Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu

badge-check

Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu Perbesar

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Talango berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.H. (55) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Selasa (2/12/2025) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Talango, IPTU Haryono, dengan mengerahkan empat personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan langsung ke lokasi.

“Kami merespons cepat setiap laporan warga. Begitu menerima informasi, tim langsung kami turunkan untuk memastikan kebenarannya,” ujar IPTU Haryono.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar yang digunakan pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp1.210.000.

Pelaku juga mengakui bahwa sebelum penangkapan, sekitar pukul 15.00 WIB, ia sempat menggunakan sabu di dalam kamarnya.

Berdasarkan temuan itu, E.H. langsung diamankan ke Mapolsek Talango untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota Polsek Talango dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam merespons laporan warga. Polri tidak memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan tanpa dukungan masyarakat.

“Sinergi dengan warga adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk tetap berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

12 Agu 2026 - 19:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

12 Agu 2026 - 05:24 WIB

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

12 Agu 2026 - 04:49 WIB

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

11 Agu 2026 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita

9 Agu 2026 - 13:20 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita
Trending di Hukrim