Menu

Breaking News

Hukrim

12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

badge-check

12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memfokuskan rekonstruksi kasus tawuran berdarah di depan Masjid Agung Asy-Syuhada pada 12 adegan kunci yang dinilai menentukan alur peristiwa dan peran para pelaku.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi kejadian yang menewaskan dua orang pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi digelar di halaman Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025).

Seluruh tersangka dihadirkan dan diminta memperagakan secara langsung setiap adegan sesuai dengan peran masing-masing saat peristiwa berlangsung, disaksikan penyidik dan pihak terkait.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP menggambarkan rangkaian inti kejadian, mulai dari awal pertemuan antar kelompok hingga terjadinya aksi kekerasan secara bersama-sama.

“Dua belas adegan ini merupakan gambaran pokok terjadinya tindak pidana kekerasan. Dari sini terlihat jelas bagaimana peran masing-masing tersangka dan bagaimana peristiwa berkembang hingga menimbulkan korban,” ujar AKP Doni kepada wartawan.

Selain 12 adegan tersebut, penyidik juga merekonstruksikan adegan tambahan yang diperagakan oleh tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adegan ini menggambarkan secara rinci tindakan individual yang berujung pada meninggalnya korban, termasuk penggunaan senjata tajam.

Menurut AKP Doni, rekonstruksi tidak hanya bertujuan mengulang kejadian, tetapi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, penyidik dapat memastikan tidak ada peran pelaku yang terlewat dalam proses hukum.

“Hasil rekonstruksi ini akan kami jadikan bagian penting dalam berkas perkara. Tujuannya agar pembuktian di persidangan nanti benar-benar kuat dan berbasis fakta,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan penanganan kasus tawuran maut ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penyidik juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

12 Agu 2026 - 19:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

12 Agu 2026 - 05:24 WIB

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

12 Agu 2026 - 04:49 WIB

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

11 Agu 2026 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita

9 Agu 2026 - 13:20 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita
Trending di Hukrim