Breaking News

12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memfokuskan rekonstruksi kasus tawuran berdarah di depan Masjid Agung Asy-Syuhada pada 12 adegan kunci yang dinilai menentukan alur peristiwa dan peran para pelaku.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi kejadian yang menewaskan dua orang pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi digelar di halaman Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025).

Seluruh tersangka dihadirkan dan diminta memperagakan secara langsung setiap adegan sesuai dengan peran masing-masing saat peristiwa berlangsung, disaksikan penyidik dan pihak terkait.

Baca Juga:  Nenek Sutina Ditemukan Meninggal di Sumur Desa Dempo Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP menggambarkan rangkaian inti kejadian, mulai dari awal pertemuan antar kelompok hingga terjadinya aksi kekerasan secara bersama-sama.

“Dua belas adegan ini merupakan gambaran pokok terjadinya tindak pidana kekerasan. Dari sini terlihat jelas bagaimana peran masing-masing tersangka dan bagaimana peristiwa berkembang hingga menimbulkan korban,” ujar AKP Doni kepada wartawan.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Selain 12 adegan tersebut, penyidik juga merekonstruksikan adegan tambahan yang diperagakan oleh tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adegan ini menggambarkan secara rinci tindakan individual yang berujung pada meninggalnya korban, termasuk penggunaan senjata tajam.

Menurut AKP Doni, rekonstruksi tidak hanya bertujuan mengulang kejadian, tetapi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, penyidik dapat memastikan tidak ada peran pelaku yang terlewat dalam proses hukum.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung

“Hasil rekonstruksi ini akan kami jadikan bagian penting dalam berkas perkara. Tujuannya agar pembuktian di persidangan nanti benar-benar kuat dan berbasis fakta,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan penanganan kasus tawuran maut ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penyidik juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Penulis : Daus

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB