Menu

Breaking News

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

badge-check

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menahan seorang pria berinisial L, terduga pelaku penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp1 miliar.

Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan sah.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan tindakan tegas tersebut sebagai bagian dari kepastian hukum atas laporan masyarakat.

“Benar, pada Jumat, 17 April 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara L. Upaya paksa ini dilakukan karena terduga pelaku dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa keterangan yang patut dan sah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara ini bermula pada Desember 2022 di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Saat itu, L menawarkan kerja sama penambangan material untuk proyek urukan di wilayah Sumenep, namun mengaku tidak memiliki alat berat.

Korban kemudian memilih membeli excavator secara pribadi. L pun menyanggupi mencarikan unit bekas di Jakarta dengan harga lebih murah.

“Pelapor diminta mentransfer uang Rp1 miliar ke rekening atas nama H, yang merupakan istri terduga pelaku. Namun setelah dana dikirim, alat berat yang dijanjikan tidak pernah ada,” jelas AKP Yoyok.

Kasus ini sempat berproses di jalur hukum. Terduga pelaku diketahui pernah mengajukan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung serta praperadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan. Namun seluruh upaya tersebut berakhir dengan putusan yang menguatkan status hukumnya sebagai tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023 dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kini, L telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Terduga pelaku sudah kami tahan. Proses penyidikan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Patungan Beli Sabu

13 Agu 2026 - 11:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Patungan Beli Sabu

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

12 Agu 2026 - 19:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

12 Agu 2026 - 05:24 WIB

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

12 Agu 2026 - 04:49 WIB

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

11 Agu 2026 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga
Trending di Hukrim