Breaking News

Polsek Ganding Berhasil Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

Selasa, 11 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasu pencurian uang yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ganding.

Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diringkus petugas setelah diduga membobol rumah milik WS (49) di Dusun Talambung Daja, Desa Ganding, dan menggasak uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang keluar rumah bersama saksi. Namun, ketika kembali, korban terkejut mendapati pintu kamar dan lemari dalam kondisi terbuka, serta uang yang disimpan di dalamnya telah raib. Hasil olah TKP menunjukkan pelaku masuk melalui atap dapur yang terlihat rusak.

Baca Juga:  Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ganding bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, IY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, bahkan mengaku pernah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Ganding. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 8.926 Pil “Y”, Pengedar Muda Diringkus di Pajagalan

Kapolsek Ganding, AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Dari Kepedulian Menjadi Kenyataan: Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

“Tindak pidana pencurian merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Saat ini pelaku IY telah ditahan di Polsek Ganding, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost
Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Minggu, 5 April 2026 - 20:43 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Sabtu, 4 April 2026 - 16:42 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:27 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus TPKS ke Kejaksaan; Proses Hukum Tegak Lurus Meski Ada Upaya Damai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB

Peristiwa

Senggolan Saat Belok, Laka di Pamekasan Renggut Satu Nyawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:17 WIB

Hukrim

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Minggu, 12 Apr 2026 - 08:44 WIB