Breaking News

Polsek Ganding Berhasil Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

Selasa, 11 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasu pencurian uang yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ganding.

Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diringkus petugas setelah diduga membobol rumah milik WS (49) di Dusun Talambung Daja, Desa Ganding, dan menggasak uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang keluar rumah bersama saksi. Namun, ketika kembali, korban terkejut mendapati pintu kamar dan lemari dalam kondisi terbuka, serta uang yang disimpan di dalamnya telah raib. Hasil olah TKP menunjukkan pelaku masuk melalui atap dapur yang terlihat rusak.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Ajak Petani Sumenep Diversifikasi ke Sayuran Bernilai Tinggi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ganding bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, IY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, bahkan mengaku pernah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Ganding. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga:  Kapal Bocor di Perairan Masalembu, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

Kapolsek Ganding, AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

“Tindak pidana pencurian merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Saat ini pelaku IY telah ditahan di Polsek Ganding, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru