Breaking News

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Niat baik berujung petaka. Seorang mahasiswa di Kabupaten Sampang harus merelakan sepeda motornya raib setelah dipinjam oleh seseorang yang dikenalnya dengan alasan hanya “sebentar”.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah. Korban, Maulid Andrianto (33), saat itu tengah bekerja di dapur SPPG ketika didatangi pelaku berinisial FS.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya menghubungi korban sebelum akhirnya datang langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 42 Motor dari Aksi Balap Liar

“Pelaku meminjam sepeda motor dengan dalih hendak ke rumah mertuanya di Kecamatan Camplong dan berjanji hanya sebentar,” ungkap AKP Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan kunci motor Honda Beat miliknya. Namun, waktu terus berjalan hingga malam hari, pelaku tak kunjung kembali. Saat dihubungi, pelaku hanya meminta korban untuk menunggu, hingga akhirnya nomor ponselnya tidak lagi aktif.

Merasa ada yang tidak beres, korban mendatangi rumah pelaku di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Sayangnya, pelaku tidak berada di tempat dan hanya ditemui keluarganya. Hingga kini, sepeda motor tersebut tak pernah kembali.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB kendaraan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah hampir tiga bulan buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin malam, 4 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun.

“Pelaku kami amankan saat sedang duduk santai bermain handphone di samping rumah temannya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” jelas AKP Eko.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga tanpa jaminan yang jelas.

“Modus seperti ini sering terjadi karena memanfaatkan kepercayaan. Masyarakat harus lebih hati-hati,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dipinjam Teman untuk Antar Mobil, Motor Mahasiswa di Sumenep Diduga Digelapkan
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:54 WIB

Dipinjam Teman untuk Antar Mobil, Motor Mahasiswa di Sumenep Diduga Digelapkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Berita Terbaru