Breaking News

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Respons cepat ditunjukkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dalam menangani beredarnya video berdurasi 4 menit 27 detik yang viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.

Dalam perkembangan awal, polisi telah mengamankan seorang remaja laki-laki yang diduga menjadi salah satu pemeran dalam video tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan merupakan pelajar tingkat SMP di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Polsek Ganding Berhasil Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan dua pelajar yang diduga secara sadar merekam adegan tidak pantas. Rekaman itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform digital hingga menuai reaksi publik.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan langkah pengamanan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus masih dalam tahap pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polres Pamekasan Kembali Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan Viral di Depan Masjid Agung

“Yang diamankan saat ini baru yang laki-laki sebagai terduga pelaku,” ungkap Yoni.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum dapat membeberkan identitas maupun detail lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur dan proses hukum tengah berjalan.

Lebih jauh, penyidik tidak hanya fokus pada pemeran dalam video, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga pertama kali menyebarluaskan rekaman tersebut hingga menjadi konsumsi publik.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

“Tunggu info ya, saat ini kami masih fokus pada proses pencarian penyebar video,” tambahnya.

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarkan ulang konten tersebut, mengingat dampak hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan, terutama bagi anak di bawah umur.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru