KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/4/2026).
Seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, diamankan petugas setelah sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh warga usai diduga melakukan aksinya di tepi Jalan Raya Pasar Pao.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas, IPDA Yoni Evan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di area publik dengan pengawasan minim.
“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RY. Ia diduga mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang diparkir di pinggir jalan,” ujar IPDA Yoni Evan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Saat melancarkan aksinya, gerak-gerik pelaku diketahui warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi potensi kericuhan sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari kerumunan warga, sekaligus membawa yang bersangkutan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga menjadi target pencurian.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
IPDA Yoni Evan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga, namun tetap diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Penulis : Redaksi


