Breaking News

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/4/2026).

Seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, diamankan petugas setelah sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh warga usai diduga melakukan aksinya di tepi Jalan Raya Pasar Pao.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas, IPDA Yoni Evan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di area publik dengan pengawasan minim.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Patroli dan Razia Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Gunakan Obat Terlarang

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RY. Ia diduga mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang diparkir di pinggir jalan,” ujar IPDA Yoni Evan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Saat melancarkan aksinya, gerak-gerik pelaku diketahui warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi potensi kericuhan sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari kerumunan warga, sekaligus membawa yang bersangkutan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga menjadi target pencurian.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus TPKS ke Kejaksaan; Proses Hukum Tegak Lurus Meski Ada Upaya Damai

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

IPDA Yoni Evan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga, namun tetap diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB