Breaking News

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/4/2026).

Seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, diamankan petugas setelah sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh warga usai diduga melakukan aksinya di tepi Jalan Raya Pasar Pao.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas, IPDA Yoni Evan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di area publik dengan pengawasan minim.

Baca Juga:  12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RY. Ia diduga mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang diparkir di pinggir jalan,” ujar IPDA Yoni Evan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Saat melancarkan aksinya, gerak-gerik pelaku diketahui warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi potensi kericuhan sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari kerumunan warga, sekaligus membawa yang bersangkutan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga menjadi target pencurian.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

IPDA Yoni Evan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga, namun tetap diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terbaru