Breaking News

Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Pelarian seorang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya berakhir di tangan Satreskrim Polres Bangkalan.

Pria berinisial NR (33), warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Plt Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep, yang juga merupakan DPO kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bangkalan. Tersangka berinisial NR, warga Socah,” ujar AKP Hafid, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:  Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Barang Bukti Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NR diketahui sebelumnya menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sumenep. Namun, baru sekitar enam bulan menjalani masa tahanan, ia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sumenep pada 9 Agustus 2025.

Menurut hasil penyelidikan, setelah kabur dari rutan, NR sempat melarikan diri ke Pulau Bali sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya di Bangkalan. Dari informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Baca Juga:  Kasus pembunuhan Di lesong Daya Sudah Tahap mendatang Saksi

“Tersangka sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya menggunakan tembakan di bagian kaki kanan,” jelas AKP Hafid.

Saat diamankan, polisi menemukan senjata tajam jenis keris yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka dan tertutup oleh pakaian. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain kasus pelarian, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan kini juga melanjutkan pemberkasan kasus curanmor yang melibatkan NR. Dari hasil pengembangan, tersangka diduga terlibat dalam empat kasus curanmor di wilayah Bangkalan, serta beberapa kasus lain di Sumenep dan daerah Madura sekitarnya.

“Untuk sementara tersangka kami tahan di Mapolres Bangkalan. Proses hukum tetap berjalan, baik terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin maupun kasus curanmor yang menjeratnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

Atas perbuatannya, NR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta pasal-pasal lain terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna coklat, serta beberapa barang lain yang terkait dengan aktivitas pelariannya.

Kini, pelarian NR yang sempat membuat resah masyarakat Madura akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Polisi memastikan akan terus menelusuri jaringan curanmor yang diduga terkait dengan tersangka.

Berita Terkait

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap
Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar
Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang
Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB