Breaking News

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial MR (18), warga Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, diamankan aparat pada Rabu (22/4/2026) sore.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi berupa rekaman video call antara seorang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

“Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah video tersebut viral di wilayah Kecamatan Tambelangan. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Tambelangan,” ujar IPTU Nur Fajri dalam keterangan persnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. MR kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan

Dalam kasus ini, korban diketahui seorang perempuan berinisial S (25), warga Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat merekam dan menyebarkan video tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Modus pelaku adalah membuat, merekam, lalu menyebarkan konten bermuatan seksual. Motifnya karena persoalan pribadi dengan korban,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna gradasi biru yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Saat ini, MR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang. Ia dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta/atau Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas IPTU Nur Fajri.

Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terbaru