Breaking News

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial MR (18), warga Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, diamankan aparat pada Rabu (22/4/2026) sore.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi berupa rekaman video call antara seorang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:  Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

“Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah video tersebut viral di wilayah Kecamatan Tambelangan. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Tambelangan,” ujar IPTU Nur Fajri dalam keterangan persnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. MR kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Dalam kasus ini, korban diketahui seorang perempuan berinisial S (25), warga Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat merekam dan menyebarkan video tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Modus pelaku adalah membuat, merekam, lalu menyebarkan konten bermuatan seksual. Motifnya karena persoalan pribadi dengan korban,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna gradasi biru yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Saat ini, MR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang. Ia dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta/atau Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas IPTU Nur Fajri.

Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terbaru