Breaking News

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial MR (18), warga Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, diamankan aparat pada Rabu (22/4/2026) sore.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi berupa rekaman video call antara seorang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:  Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

“Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah video tersebut viral di wilayah Kecamatan Tambelangan. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Tambelangan,” ujar IPTU Nur Fajri dalam keterangan persnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. MR kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

Dalam kasus ini, korban diketahui seorang perempuan berinisial S (25), warga Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat merekam dan menyebarkan video tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Modus pelaku adalah membuat, merekam, lalu menyebarkan konten bermuatan seksual. Motifnya karena persoalan pribadi dengan korban,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna gradasi biru yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 8.926 Pil “Y”, Pengedar Muda Diringkus di Pajagalan

Saat ini, MR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang. Ia dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta/atau Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas IPTU Nur Fajri.

Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB