Breaking News

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SURABAYA – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Senin (13/4/2026) sore.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani temuan ini dan tengah mendalami asal-usul barang tersebut.

“Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zatnya, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum,” ujar Irjen Nanang dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Kasus Pembacokan di Palengaan Terkuak, Polisi Amankan Oknum Kiai

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang menemukan benda asing mencurigakan di sekitar pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan total 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Rinciannya, sembilan paket tersimpan dalam tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dipastikan mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya kosong.

Meski demikian, hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan belum menetapkan tersangka.

“Proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara akurat kepada publik,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Irjen Nanang turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan temuan tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi seperti ini sangat penting dalam upaya pengungkapan kasus,” ungkapnya.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Peran masyarakat sangat vital dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru