Breaking News

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM – BANGKALAN — Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan di pinggir jalan desa di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terungkap. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah anak tiri korban.

Pelaku berinisial MH (24) ditangkap tak lama setelah kejadian pada Rabu malam (22/4/2026). Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya, ABF (30), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran intensif di lapangan.

Baca Juga:  Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

“Antara korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, yakni anak tiri dan ibu tiri. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar AKP Hafid saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. “Petugas mengamankan barang bukti berupa boneka Pikachu, pakaian milik korban, serta sebilah celurit yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Baca Juga:  Tanggapi Isu Pertalite Bermasalah, Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

AKP Hafid menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di tepi jalan bersama seorang pria berinisial MS (34) serta kakaknya, SH (70), untuk menunggu bus.

“Pelaku datang dari arah belakang sambil membawa celurit dan langsung mengejar ketiganya. MS dan SH berhasil melarikan diri, namun korban tertinggal. Saat itulah pelaku menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 459 ayat (1) KUHP subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan fakta lain di balik kasus tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terbaru