Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengungkap kasus penipuan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pademawu.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Terduga pelaku diketahui berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ia diamankan pada Selasa (21/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penipuan dengan modus memanfaatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menyasar anak SMP. Awalnya meminta tolong diantar ke tempat kos, namun di tengah perjalanan pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli sesuatu. Setelah itu, motor dibawa kabur,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang di pinggir jalan raya Desa Pademawu Barat. Korban yang masih berstatus pelajar tidak menaruh curiga hingga akhirnya kehilangan kendaraan milik orang tuanya.

Baca Juga:  Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Menerima laporan dari orang tua korban, TK (39), tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Sumenep bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernopol M 2615 BC.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut belum sempat dijual,” kata IPDA Yoni.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Baca Juga:  Awal Mula Penyelundupan Terbongkar, P2U Curigai Deodoran Saat Pergantian Regu

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak.

“Kami mengimbau orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih saat membawa kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

“Respons cepat ini tidak lepas dari laporan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru