Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengungkap kasus penipuan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pademawu.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Terduga pelaku diketahui berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ia diamankan pada Selasa (21/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penipuan dengan modus memanfaatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menyasar anak SMP. Awalnya meminta tolong diantar ke tempat kos, namun di tengah perjalanan pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli sesuatu. Setelah itu, motor dibawa kabur,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang di pinggir jalan raya Desa Pademawu Barat. Korban yang masih berstatus pelajar tidak menaruh curiga hingga akhirnya kehilangan kendaraan milik orang tuanya.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Menerima laporan dari orang tua korban, TK (39), tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Sumenep bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernopol M 2615 BC.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut belum sempat dijual,” kata IPDA Yoni.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Baca Juga:  Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak.

“Kami mengimbau orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih saat membawa kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

“Respons cepat ini tidak lepas dari laporan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terbaru