Breaking News

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian meteran listrik prabayar yang terjadi di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Gunung Sekar. Dua terduga pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di Coffe Lyco GO, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Korban diketahui bernama Ahmad Heriyanto (26), seorang wiraswasta asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, saat karyawan kafe hendak menyalakan lampu. Namun listrik tidak berfungsi, sehingga dilakukan pengecekan pada meteran listrik yang terpasang di bagian depan pintu rolling door. Saat itulah diketahui meteran telah hilang dan terdapat bekas potongan kabel.

Baca Juga:  Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FR (35), warga Kecamatan Jrengik, dan F (38), warga Kelurahan Gunung Sekar. Keduanya diduga berperan dalam mengambil meteran listrik dan menjualnya kembali.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasatreskrim IPTU Nur Fajri Alim.

“Motif para pelaku adalah faktor ekonomi. Selain itu, dari hasil pengembangan, keduanya juga diduga telah melakukan pencurian di 12 lokasi berbeda dengan sasaran unit outdoor AC,” tambah AKP Eko.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya salinan pembayaran token listrik atas nama pelanggan serta perangkat meteran yang sebelumnya terpasang di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap fasilitas listrik dan perangkat luar ruangan yang rawan menjadi sasaran pencurian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB