Breaking News

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus gendam yang menimpa seorang warga lanjut usia.

Terduga pelaku berinisial SA (49) diringkus dalam penyergapan di wilayah Kabupaten Sampang, Selasa (14/4/2026) siang, setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian pada 10 April 2026. Korban diketahui berinisial IM (81), warga Desa Poto’an Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang menjadi sasaran aksi pelaku dengan modus gendam.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai warga Kecamatan Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

“Terduga pelaku kami amankan pada Selasa sekitar pukul 13.48 WIB di Jalan Raya Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang,” ujar Yoyok dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu jaket cokelat, satu helm abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp11.150.000.

“Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil dari aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang

Saat ini, SA telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengimbau warga, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB