Breaking News

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 memicu kecemasan di kalangan guru honorer.

Di satu sisi, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa guru non-ASN masih dapat mengajar hingga akhir 2026. Namun di sisi lain, aturan tersebut menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi guru honorer yang tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Wabup Sukriyanto Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tiga Kecamatan

Mereka terancam kehilangan kesempatan mengajar seiring rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2027, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan setempat untuk segera menyiapkan langkah antisipatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Belajar di Tepi TPA, Komisi IV DPRD Pamekasan Desak Pemerintah Segera Bangun Gedung Baru untuk SDN Tamberu 2

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat mencari skema agar para guru honorer yang terdampak tetap bisa diakomodasi, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

“Bagaimanapun, mereka sudah berjasa. Bukan tidak mungkin anak didik mereka saat ini telah menjadi orang-orang sukses. Pengabdian mereka tidak boleh diabaikan begitu saja,” ujar Mulyadi.

Baca Juga:  Pastikan Ibadah Paskah Aman, Sat Samapta Polres Pamekasan Sterilisasi Sejumlah Gereja

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh sekadar menerjemahkan aturan secara tekstual. Di balik kebijakan tersebut, terdapat aspek kemanusiaan yang harus menjadi perhatian utama.

“Sebelum masa edaran itu berakhir, solusi harus ditemukan. Jangan hanya membaca aturan secara tekstual, karena di atas itu ada nilai kemanusiaan. Mereka layak mendapat apresiasi dari negara,” tegasnya.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Akademik, STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Bimtek Pengelolaan dan Publikasi Jurnal Bereputasi
Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Pilih Cetak Santri Baik, Bukan Sekadar Pintar
Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 
Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
Tags:

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:19 WIB

Tingkatkan Kualitas Akademik, STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Bimtek Pengelolaan dan Publikasi Jurnal Bereputasi

Senin, 29 Juni 2026 - 06:02 WIB

Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Pilih Cetak Santri Baik, Bukan Sekadar Pintar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 10:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Berita Terbaru