KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa pada Selasa (9/12/2025).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan sesuai target dan standar kualitas.
Pemantauan dimulai dari Kecamatan Pademawu, masing-masing di Desa Dasok, Bunder, dan Pademawu Timur. Selanjutnya, Wabup yang akrab disapa Kak Sukri itu bergerak menuju Kecamatan Proppo dengan sasaran Desa Samatan, Mapper, dan Banyubulu. Agenda kemudian ditutup dengan peninjauan di Kecamatan Palengaan, tepatnya di Desa Palengaan Laok dan Larangan Badung.
Di beberapa lokasi, pembangunan Koperasi Merah Putih telah mencapai tahap berbeda-beda—mulai dari fondasi hingga pemasangan bata. Menurut Wabup, progres tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program mulai bergerak secara nyata.
“Pembangunan Koperasi Merah Putih di Pamekasan sudah berjalan dan terlihat ada perkembangan di setiap titik. Tentu ini perlu kita kawal agar hasilnya sesuai harapan,” ujar Sukriyanto saat ditemui di sela-sela kunjungan.
Ia meminta pemerintah desa dan Babinsa setempat terus mengawasi proses pembangunan, baik dari aspek teknis maupun kualitas bangunan. Pengawasan berlapis dinilai penting untuk menjaga akurasi pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Kami mendorong desa dan Babinsa untuk aktif mengawasi. Ini program besar Presiden, sehingga harus terlaksana dengan baik dan benar di lapangan,” tegasnya.
Wabup menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi warga desa, termasuk penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, hingga ruang penguatan aktivitas usaha masyarakat.
“Koperasi ini akan menjadi pusat ekonomi desa. Harapannya bisa membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga terjangkau sekaligus menjadi wadah pemasaran produk warga,” tambahnya.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo, bagian dari agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah pusat mempercepat pembentukan dan pembangunan koperasi ini melalui penerbitan dua instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar hukum.
Penulis : Redaksi


