KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, Kepala Dinas Koperasi, serta seluruh Camat se-Kabupaten Pamekasan, Senin (17/11/2025) di Makodim 0826.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sukriyanto menegaskan bahwa percepatan pendataan dan pembangunan fisik KDKMP harus berjalan lebih sistematis dan terpadu. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting bagi penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
“Pendataan menjadi dasar bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 100.1.3.3/4845/SJ tertanggal 13 November 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan berbagai kelengkapan pendukung KDKMP di seluruh daerah.
Wabup menjelaskan bahwa beberapa poin krusial yang dibahas meliputi pemetaan kondisi koperasi desa, inventarisasi potensi ekonomi lokal, kesiapan sarana pendukung, serta penentuan langkah percepatan pembangunan gerai dan pergudangan.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi rakyat. Percepatan pembangunan gerai dan pergudangan harus dilakukan secara disiplin, terukur, dan kolaboratif. Pamekasan harus menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan disebut terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait penguatan peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Program strategis ini mulai dijalankan pemerintah melalui penerbitan dua instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar pelaksanaan pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dengan adanya percepatan di tingkat daerah, Pamekasan diharapkan menjadi salah satu model implementasi terbaik dalam penguatan ekosistem koperasi desa yang kuat, modern,dan berkelanjutan.


