KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Ratusan warga memadati depan Gedung DPRD Pamekasan, Selasa (09/12/2025), mempertanyakan penonaktifan massal kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D).
Suasana aksi sempat memanas hingga terjadi pengrusakan fasilitas gedung karena massa merasa tidak memperoleh jawaban yang jelas dari pemerintah daerah maupun legislatif.
Koordinator Lapangan, Rahmad Kurnia Irawan, mengatakan aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama kepada Pemkab dan 45 anggota DPRD. Tuntutan pertama dan paling mendesak adalah pembukaan kembali seluruh kartu BPJS PBI-D yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan memadai.
“Sebanyak 224 warga sudah melapor ke posko dalam empat hari. Sebagian besar bayi dan anak-anak. Mereka mendesak kartunya segera diaktifkan kembali,” tegas Rahmad.
Ia juga mengungkap satu kasus mendesak yang memicu kemarahan massa, yakni seorang ibu hamil yang diprediksi melahirkan dua hari lagi, namun kartu BPJS miliknya justru berstatus nonaktif.
“Baru setelah terjadi pengrusakan fasilitas di DPRD, ada yang bertanggung jawab terhadap kasus ibu hamil itu. Padahal BPJS-nya dinonaktifkan,” katanya.
Rahmad menyebut banyak warga baru mengetahui kepesertaan mereka terhenti ketika hendak berobat. Menurutnya, proses pengurusan SKTM hingga aktivasi kartu melalui Dinas Sosial seringkali memakan waktu lama.
“Tapi setelah kita dampingi ke Dinas Sosial, hari itu juga langsung aktif. Berarti kan ini ada permainan di sistem,” tudingnya.
Menanggapi tuntutan massa, Plh Sekda Pamekasan, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa penonaktifan kartu PBI-D bukan keputusan daerah semata, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui skema Desil.
“Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih, warga Desil 1 sampai 5 wajib ditanggung Pemda. Sementara 86 ribu yang dinonaktifkan kemungkinan masuk Desil 6 sampai 10, yang menurut pusat dianggap mampu,” jelasnya.
Meski demikian, Taufiqurrahman memastikan masyarakat yang merasa miskin meski masuk kelompok nonaktif tetap bisa mengajukan verifikasi ulang ke Dinas Sosial.
“Warga yang keberatan bisa melapor untuk diverifikasi. Jika memenuhi syarat, kartunya tetap bisa diaktifkan kembali,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan utang BPJS yang sempat mencuat dalam aksi tersebut.
“Utang BPJS sebesar Rp43 miliar itu riil. Sudah kita anggarkan untuk tahun 2026, termasuk pembiayaan peserta Desil 1 sampai 5,” tambahnya.
Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggu hingga sakit untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan. Taufiqurrahman menjelaskan bahwa pendaftaran baru memiliki jeda aktivasi.
“Jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal 15, kartu baru aktif dua bulan kemudian. Jadi harus dicek lebih awal.”
Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan kantor DPRD, menunggu kepastian langkah lanjutan dari Pemkab dan legislatif terkait penonaktifan ribuan kartu PBI-D tersebut.
Penulis : Redaksi


