Breaking News

Belajar di Tepi TPA, Komisi IV DPRD Pamekasan Desak Pemerintah Segera Bangun Gedung Baru untuk SDN Tamberu 2

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Pamekasan Bersama BPKAD Saat Rapat Dengan Komisi IV DPRD Pamekasan

Disdik Pamekasan Bersama BPKAD Saat Rapat Dengan Komisi IV DPRD Pamekasan

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Polemik sengketa lahan yang menimpa SDN Tamberu 2, Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik.

Setelah gedung sekolah disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah, kini ratusan siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di tenda darurat milik BPBD, tepat di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) desa setempat.

Kondisi memprihatinkan ini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, yang membidangi sektor pendidikan. Pada Selasa (28/10/2025), komisi tersebut mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Aset Pemkab Pamekasan untuk membahas langkah penyelesaian.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menyebutkan bahwa kondisi di lapangan benar-benar memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak belajar di bawah tenda, dan lokasinya tepat di area pembuangan sampah. Ya bagaimana lagi, mau belajar di emperan rumah warga juga tidak diperbolehkan karena dianggap bising,” ujar Halili, usai rapat bersama instansi teknis.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Menurut Halili, akar persoalan sengketa tanah SDN Tamberu 2 melibatkan aspek aset dan administrasi pertanahan.

Pihak pemilik lahan sebenarnya telah diarahkan untuk mengurus sertifikat tanah agar dapat dibeli oleh pemerintah. Namun, proses tersebut terhambat karena BPN Pamekasan meminta surat keterangan dari Bagian Aset bahwa tanah tersebut bukan milik Pemkab.

“Masalahnya, bagian aset tidak bisa mengeluarkan surat itu karena tidak ada dasar hukumnya. Padahal, tanpa surat tersebut sertifikat tidak bisa terbit, dan pembelian tanah pun tidak dapat dilakukan,” jelasnya.

Halili menuturkan, BPN meminta surat tersebut untuk menghindari potensi gugatan hukum di masa depan. Sementara itu, secara faktual, lahan sekolah telah digunakan pemerintah selama lebih dari dua dekade.

“Kalau sudah 20 tahun lebih digunakan pemerintah, bisa saja diklaim sebagai aset negara. Tapi di sisi lain, kalau tanpa dasar sertifikat, tidak bisa ada transaksi resmi,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV merumuskan tiga opsi solusi: membeli lahan dari pemilik, membangun sekolah baru di lokasi lain, atau memindahkan siswa ke sekolah terdekat. Namun setelah dilakukan musyawarah, pembangunan gedung baru di lahan aset Pemkab dinilai sebagai pilihan paling realistis.

Baca Juga:  Wisuda ke-9 STAI Al-Mujtama Pamekasan: Targetkan Naik Status Menjadi Institut dan Perkuat Peradaban Al-Qur'an

“Membangun gedung baru di lahan pemerintah adalah solusi paling aman. Di sekitar lokasi masih ada tanah milik Pemkab yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Halili.

Ia juga menilai opsi pembelian lahan berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Harga tanah nanti bisa jadi masalah. Pemerintah menilai dengan appraisal, sementara pemilik bisa pakai harga pasar, bahkan harga selera. Belum lagi ada klaim kepemilikan dari pihak lain,” tegasnya.

Halili menyebut, hasil rapat akan segera disampaikan kepada Sekda dan Bupati Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

“Masalah ini tidak bisa ditunda. Kasihan anak-anak, mereka belajar di tenda dekat TPA. Bahkan saat makan program Makan Gratis, mereka makan di bawah tenda yang berdiri di area sampah. Ini tidak manusiawi,” ujarnya prihatin.

Komisi IV DPRD Pamekasan mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah cepat sebelum musim hujan tiba.

Baca Juga:  English Speaking Club Sukses Gelar Seminar Internasional Bertema“Speak to the World: From Local to Global”

“Tenda darurat bukan solusi jangka panjang. Kami mendorong agar pembangunan gedung baru segera direalisasikan,” tegas Halili.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, M. Alwi, mengakui kondisi di lapangan memang jauh dari layak.

“Kami sudah melihat langsung bersama Komisi IV. Anak-anak belajar di tenda BPBD, dan lokasinya memang kurang layak. Kami sedang berkoordinasi dengan Disperindag untuk menurunkan alat berat agar area sekitar bisa diratakan dan dibersihkan,” ungkap Alwi.

Pihaknya juga tengah menelusuri solusi hukum agar persoalan kepemilikan lahan dapat segera diselesaikan.

“Kami tetap berikhtiar menjalin komunikasi dengan pemilik sertifikat tanah. Kalau memungkinkan dan sesuai regulasi, ya akan kita beli. Semoga prosesnya bisa dipermudah,” pungkasnya.

Dengan situasi yang belum menentu, para siswa SDN Tamberu 2 tetap melanjutkan proses belajar dengan segala keterbatasan. Harapan besar kini tertuju pada langkah cepat pemerintah daerah untuk menghadirkan ruang belajar yang layak bagi masa depan mereka.

Berita Terkait

Pramuka Ponpes Nurul Islam Ganding Gelar SFC V 2026, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Penggalang Se-Madura Plus
Wujudkan Pengabdian Masyarakat, PENS Kampus Sumenep Luncurkan Website Berfitur Virtual Tour di SMAN 1 Pamekasan
256 Wali Santri Al Mujtama’ Dalami Metode Tilawati Demi Generasi Qur’a
STAI Al-Mujtama’ Pamekasan Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama Kopertais Wilayah IV Jawa Timur
STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.
STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Sosialisasi Program Kelas Kerja Sama S3 Studi Islam
Tingkatkan Kualitas Akademik, STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Bimtek Pengelolaan dan Publikasi Jurnal Bereputasi
Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Pilih Cetak Santri Baik, Bukan Sekadar Pintar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pramuka Ponpes Nurul Islam Ganding Gelar SFC V 2026, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Penggalang Se-Madura Plus

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:21 WIB

Wujudkan Pengabdian Masyarakat, PENS Kampus Sumenep Luncurkan Website Berfitur Virtual Tour di SMAN 1 Pamekasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:34 WIB

256 Wali Santri Al Mujtama’ Dalami Metode Tilawati Demi Generasi Qur’a

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:48 WIB

STAI Al-Mujtama’ Pamekasan Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama Kopertais Wilayah IV Jawa Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01 WIB

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:41 WIB

STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Sosialisasi Program Kelas Kerja Sama S3 Studi Islam

Senin, 29 Juni 2026 - 12:19 WIB

Tingkatkan Kualitas Akademik, STAI Al Mujtama Pamekasan Gelar Bimtek Pengelolaan dan Publikasi Jurnal Bereputasi

Senin, 29 Juni 2026 - 06:02 WIB

Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Pilih Cetak Santri Baik, Bukan Sekadar Pintar

Berita Terbaru