KANALMADURA.COM,. SUMENEP – Mahasiswa fakultas Hukum kelas HBA 24 melaksanakan simulasi persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri Sumenep pada Minggu, 07 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran praktik litigasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung mengenai tata cara beracara di pengadilan.
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan struktur persidangan secara lengkap. Beberapa mahasiswa duduk di kursi majelis sebagai hakim ketua dan hakim anggota, dilengkapi atribut persidangan dan perlengkapan meja hakim sebagaimana di persidangan sebenarnya.

Mahasiswa lainnya berperan sebagai kuasa hukum, para pihak, dan panitera, menjalankan setiap tahapan mulai dari pembukaan sidang, pembacaan gugatan, jawaban, replik-duplik, hingga pembuktian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Dr. Jheta Tri Dharmawan, A.P., S.H., M.H., yang memberikan arahan detail mengenai etika persidangan, teknik penyampaian argumentasi hukum, ketepatan membaca berkas perkara, hingga cara seorang hakim menyusun alur pertimbangan hukum.
“Praktik itu sangat pemting dan tentunya lebih efisien dari pada hanya sekedar belajar teori,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa Pak Jheta menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkannya dalam situasi persidangan yang menyerupai kondisi nyata.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa didorong untuk memahami alur persidangan secara menyeluruh dan melatih kemampuan analisis serta komunikasi hukum di forum resmi.
Penulis : Za
Editor : Redaksi

