Breaking News

Kapolres Sumenep Inspeksi Mendadak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) tersebut, Kapolres didampingi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta Humas Polres Sumenep.

Adapun toko yang menjadi sasaran inspeksi adalah Toko Bintang Plastik II, satu-satunya penjual kembang api yang memiliki izin resmi di wilayah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  920 Jemaah Calon Haji Sumenep Lunasi BPIH Tahap Pertama

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa petasan dengan daya ledak tinggi kerap mengganggu kekhusyukan ibadah dan waktu istirahat masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan tidak ada peredaran petasan berdaya ledak tinggi di pasaran.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujar AKBP Anang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu, mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Sumenep, Dorong Budaya Tertib Pajak Kendaraan

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Anang juga melakukan pengecekan kesesuaian barang yang dijual dengan izin yang dimiliki.

“Untuk toko yang memang resmi menjual dan memiliki izin, kita cek apakah barang yang dijual sesuai dengan list atau daftar barang yang sudah diizinkan dari produsennya. Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yaitu Toko Bintang Plastik II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon ilegal. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon.

Baca Juga:  Peran Nyata Polri di Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Terima Apresiasi Presiden RI

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain,” imbaunya.

AKBP Anang memastikan bahwa jajarannya, baik dari tingkat Polsek maupun Intelijen, akan terus memantau peredaran kembang api dan petasan selama bulan Ramadhan.

“Dari wilayah Polsek maupun jajaran Intelijen terus memantau dan memonitor terkait kembang api dan mercon,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari
Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan
Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Mulai 18 April 2026
Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo
Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!
Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:13 WIB

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 08:03 WIB

Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 18:49 WIB

Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB