Breaking News

Kapolres Sumenep Inspeksi Mendadak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) tersebut, Kapolres didampingi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta Humas Polres Sumenep.

Adapun toko yang menjadi sasaran inspeksi adalah Toko Bintang Plastik II, satu-satunya penjual kembang api yang memiliki izin resmi di wilayah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa petasan dengan daya ledak tinggi kerap mengganggu kekhusyukan ibadah dan waktu istirahat masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan tidak ada peredaran petasan berdaya ledak tinggi di pasaran.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujar AKBP Anang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu, mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  H. Her Tiba Usai Pemanggilan KPK, Tokoh dan Warga Gelar Istighosah

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Anang juga melakukan pengecekan kesesuaian barang yang dijual dengan izin yang dimiliki.

“Untuk toko yang memang resmi menjual dan memiliki izin, kita cek apakah barang yang dijual sesuai dengan list atau daftar barang yang sudah diizinkan dari produsennya. Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yaitu Toko Bintang Plastik II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon ilegal. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon.

Baca Juga:  Balap Liar, Satlantas Sumenep Amankan 48 Kendaraan

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain,” imbaunya.

AKBP Anang memastikan bahwa jajarannya, baik dari tingkat Polsek maupun Intelijen, akan terus memantau peredaran kembang api dan petasan selama bulan Ramadhan.

“Dari wilayah Polsek maupun jajaran Intelijen terus memantau dan memonitor terkait kembang api dan mercon,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:12 WIB

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terbaru