Demonstrasi merupakan salah satu instrumen penting dalam kehidupan demokrasi. Melalui demonstrasi, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, mengkritik kebijakan pemerintah, serta menuntut keadilan atas berbagai persoalan yang dianggap merugikan kepentingan publik. Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan sosial. Namun, muncul sebuah ironi ketika demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang perjuangan intelektual justru diwarnai tindakan anarkis, intimidasi, hingga perusakan fasilitas umum.
*Ketika kritik kehilangan etika dan demonstrasi kehilangan arah, perjuangan yang semula membawa harapan dapat berubah menjadi tindakan yang justru merugikan masyarakat.*
Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok yang memiliki keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran. Sejarah mencatat bahwa gerakan mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong perubahan sosial dan politik di Indonesia. Keberanian tersebut tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, keberanian tanpa tanggung jawab dan idealisme tanpa pengendalian diri berpotensi melahirkan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan itu sendiri.
Persoalannya bukan terletak pada keberanian mahasiswa untuk turun ke jalan, melainkan pada cara aspirasi tersebut disampaikan. Kritik terhadap pemerintah, lembaga negara, maupun kebijakan publik merupakan bagian dari hak demokratis yang harus dihormati. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, atau bertindak seolah-olah hukum dan kepentingan masyarakat tidak lagi berlaku.
Ketika demonstrasi berubah menjadi aksi perusakan, substansi tuntutan justru berisiko tenggelam oleh perilaku para pelakunya. Masyarakat yang semestinya menjadi penerima manfaat dari perjuangan tersebut malah harus menanggung kerugian. Fasilitas umum yang dirusak bukan semata-mata bangunan atau benda mati, melainkan sarana yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan bersama dan sering kali dibiayai melalui uang rakyat.
Lantas, siapa yang sebenarnya dirugikan ketika fasilitas publik dihancurkan atas nama perjuangan? Pemerintah yang dikritik belum tentu menjadi pihak yang paling terdampak. Justru masyarakat luas, termasuk kelompok kecil yang bergantung pada fasilitas tersebut, dapat merasakan akibatnya. Di sinilah letak kontradiksi yang perlu direnungkan: bagaimana mungkin sebuah gerakan mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi tindakannya justru merugikan rakyat?
Lebih memprihatinkan lagi apabila tindakan demonstrasi dilakukan dengan pola intimidasi, kekerasan, atau perilaku yang menyerupai premanisme. Perjuangan mahasiswa seharusnya bertumpu pada kekuatan argumentasi, ketajaman analisis, dan keberanian moral, bukan pada kemampuan menimbulkan ketakutan atau menghancurkan sesuatu. Jika kekerasan dijadikan ukuran keberanian, maka nilai intelektual yang semestinya menjadi ciri gerakan mahasiswa justru kehilangan maknanya.
Meski demikian, kritik terhadap tindakan anarkis tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk membungkam demonstrasi. Tidak semua demonstrasi berujung pada kerusuhan, dan tidak semua mahasiswa dapat dipersalahkan atas tindakan segelintir orang. Aparat maupun pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menghormati hak menyampaikan pendapat, bertindak secara proporsional, serta membuka ruang dialog terhadap tuntutan yang disampaikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil berdasarkan tindakan dan bukti, bukan berdasarkan prasangka terhadap gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Oleh karena itu, yang perlu dibangun adalah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Mahasiswa harus mampu membedakan ketegasan dalam menyampaikan kritik dengan tindakan yang merusak. Demonstrasi boleh berlangsung lantang, tuntutan boleh disampaikan secara keras, dan kritik boleh diarahkan kepada pihak yang berkuasa. Namun, semuanya harus tetap berpijak pada etika, nalar, serta penghormatan terhadap hak orang lain.
Pada akhirnya, mahasiswa tidak hanya dinilai dari seberapa banyak orang yang turun ke jalan atau seberapa keras suara yang diteriakkan, tetapi juga dari kualitas gagasan, kedewasaan sikap, dan dampak perjuangannya bagi masyarakat. Gerakan yang kuat bukanlah gerakan yang meninggalkan kerusakan paling besar, melainkan gerakan yang mampu menggugah kesadaran, mendesak perubahan, dan mempertahankan integritas moral.
Demonstrasi adalah hak, kritik adalah kebebasan, tetapi keduanya menuntut tanggung jawab. Jangan sampai semangat perubahan justru menjadi alasan untuk mengabaikan etika. Jangan sampai perjuangan yang mengatasnamakan rakyat malah menyisakan kerugian bagi rakyat. Sebab, ketika kritik kehilangan etika dan demonstrasi kehilangan arah, yang dipertaruhkan bukan hanya citra mahasiswa, melainkan juga makna demokrasi itu sendiri.


