KANALMADURA.COM, SUMENEP – Warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di pinggir jalan Dusun Drusah, Senin (19/10/2026) pagi.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Hartono, warga Dusun Drusah, Desa Prenduan. Setelah menemukan bayi tersebut, informasi kemudian disampaikan kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pragaan.
Camat Pragaan, Achmad Auza’i Rahman, bersama unsur kepolisian dan TNI segera mengoordinasikan penanganan untuk memastikan keselamatan bayi. Petugas medis dari Puskesmas Pragaan juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi kesehatan bayi, menangani tali pusat, melakukan penimbangan, serta memberikan pemenuhan nutrisi awal.
“Fokus dan prioritas utama kita adalah keselamatan serta kesehatan bayi. Begitu laporan masuk, tim medis langsung memberikan penanganan untuk memastikan kondisi fisik bayi stabil,” ujar Achmad Auza’i Rahman.
Ia menegaskan, penanganan selanjutnya juga harus memperhatikan perlindungan hak dan privasi anak. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai penemuan tersebut maupun menyebarkan foto dan video bayi tanpa perlindungan identitas.
Camat Pragaan juga mengingatkan masyarakat yang berniat mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut agar mengikuti prosedur resmi melalui instansi berwenang, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep.
Langkah tersebut diperlukan agar proses pengasuhan maupun pengangkatan anak sesuai ketentuan hukum dan menjamin perlindungan serta masa depan bayi.
Sementara itu, Kapolsek Prenduan, AKP Hudi Susilo, membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki tersebut di pinggir jalan Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.
“Benar, telah ditemukan seorang bayi laki-laki. Penemuan tersebut selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hudi Susilo.
Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui latar belakang penemuan bayi tersebut.












